PENGAWAL | DELISERDANG - Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menyerahkan sertipikat tanah kepada Ibu Dina Fadhilah selaku pemohon perubahan hak.
Ibu Dina ketika dihubungi wartawan, Selasa ( 21/10/2025) wartawan, mengakui bahwa pengurusan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang cukup cepat dan efisien.
"Pegawai yang ramah-tamah juga membuat pemohon merasa nyaman," imbuhnya senang.
Untuk itu, lanjut Ibu Dina lagi, dia berharap agar Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang ke depannya lebih baik lagi dan lebih cepat dalam melayani masyarakat dalam melakukan berbagai pengurusan di Kantor pertanahan tersebut.
Dalam hal ini, BPN Deli Serdang juga mengimbau masyarakat agar mengurus sertipikat tanah langsung ke BPN Deli Serdang tanpa calo. (sus)


