GRANAT Desak Polda Sumut Bertindak Tegas Bersihkan Narkoba di Marelan

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL.ID | MEDAN - Maraknya peredaran narkotika di kawasan Marelan, Kota Medan, memunculkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan masyarakat. Aktivitas jual beli narkoba yang diduga berlangsung terang-terangan di sekitar pasar tradisional Marelan membuat situasi semakin memprihatinkan, terutama bagi generasi muda, Rabu, (22/10/2025)

Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumatera Utara menyampaikan desakan tegas kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) agar segera melakukan langkah nyata membersihkan kawasan tersebut dari praktik peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

Menurut Humas GRANAT Sumut, Charlie, fenomena peredaran sabu di Marelan sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Ia menilai lemahnya pengawasan di lapangan membuat para pengedar dan bandar narkoba dapat dengan bebas bertransaksi, bahkan di tempat umum.

“Mulai dari pagi hingga larut malam, para pengecer narkoba menjajakan sabu tanpa rasa takut, bahkan di area pasar tradisional Marelan. Ironisnya, ada lapak pedagang yang tidak aktif kini dijadikan posko penjualan narkoba,” ujar Charlie.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak hanya mencoreng citra daerah, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda Indonesia. GRANAT, kata Charlie, menyerukan agar Polda Sumut segera turun tangan melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menumpas jaringan narkoba di kawasan Marelan.

“Atas nama generasi muda bangsa, kami meminta kepada Polda Sumut untuk segera membersihkan kawasan Marelan, khususnya di pasar Marelan, dari segala bentuk aktivitas peredaran narkoba,” tegasnya.

GRANAT juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Menurut mereka, penanganan serius dan kolaboratif antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara.(hal) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini