PB Pendawa Indonesia Turut Berduka dan Buka Posko Peduli Banjir dan Dapur Umum

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - PB Pendawa Indonesia turut berduka atas musibah bencana alam tanah longsor, banjir bandang dan banjir yang telah melanda sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara. 

Untuk itu Ketua Umum PB Pendawa Indonesia, H Ruslan SH mengintruksikan kepada warga Pendawa di daerah masing-masing untuk membuka Posko Peduli Banjir dan longsor serta membuka dapur umum untuk membantu warga masyarakat yang tertimpa musibah.

Instruksi itu sudah dijalankan keluarga besar DPC Pendawa Kota Tebing Tinggi yang membuka posko peduli banjir dan dapur umum untuk masyarakat terdampak banjir dengan menyediakan makanan dan minuman yang dikoordinir oleh Sapma Pendawa Kota Tebing Tinggi.

H Ruslan mengapresiasi atas aksi kepedulian sosial warga Pendawa atas musibah bencana alam Sumut.

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah kab/kota, provinsi dan pihak terkait lainnya, Polri dan TNI untuk cepat tanggap dan membantu korban serta mengendalikan keadaan di lokasi banjir dan longsor, sekaligus untuk membuka posko bencana alam serta dapur umum. 

Kepada pata korban longsor dan banjir kiranya untuk tetap tabah dan sabar menghadapinya.

Illegal Logging

Menurutnya, banyaknya ditemukan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang ini menunjukkan adanya penebangan liar (illegal logging) di hutan lindung baik yang berizin maupun tidak.

"Ini perlu dievaluasi kembali serta diawasi. Kita minta kepada pemerintah khususnya Kementerian LKH dan Kehutanan serta aparat penegak hukum Polri, Jaksa dan TNI untuk menyelidiki serta menindak tegas pelakunya.

Seperti diketahui cuaca ektrim yang terjadi pekan ini membuat intensitas hujan sangat tinggi telah menimbulkan longsor dan banjir di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Seperti  Kabupaten Tapteng, Kota Sibolga, Kabupaten Tapsel, Kota Padang Sidimpuan, Kabupaten Langkat, Medan, Kota Tebing Tinggi, Taput dan provinsi lainnya seperti Aceh dan Sumbar. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini