PENGAWAL.ID | MEDAN - Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir Ismanto meminta kepada Kejari Belawan agar segera memeriksa pengggunaan dana tahun 2025 SMP Swasta IT AL MUNADI Jalan Marelan I, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (28/2/2026)
"Terkait ada dugaan korupsi pengggunaan dana BOS sehingga Kejari Belawan diminta memeriksa SMP Swasta IT AL MUNADI," jelas aktifis dunia pendidikan ini.
Persoalan dugaan korupsi tersebut mencuat ke permukaan setelah didapati temuan sarana dan prasana (Sapras) di lapangan dengan anggaran dana yang dikeluarkan pihak sekolah tahap 1 dan tahap 2 tahun anggaran 2025 yang sarat dengan korupsi.
"Ini jelas ada pencurian uang negara. Jadi pejabatnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ismanto kepada wartawan.
Ada ketimpangan data yang didapat salahsatunya adalah layanan daya dan jasa dari:
1.Penerimaan peserta didik baru Rp266.600,-
2.Pengembangan perpustakaan Rp37.295.000,+Rp23.530.000,-=Rp60.825.000,-
3.Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp900.000, -
4.Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp8.598.000,-+Rp9.080.500,-=Rp17.678.500, -
5. Administrasi kegiatan sekolah Rp9.010.400,-+Rp14.335.000,-=Rp23.345.400,-
6.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp1.188.750,-
7. Layanan daya dan jasa Rp50.190.000,-+Rp46.161.000,-=Rp96.351.000, -
8.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp25.650.800, -
9.Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp8.613.250, -
10. Pembayaran honor Rp108.000.000+Rp83.900.700=Rp191.900.700, -
Hingga berita ini turunkan belum ada klarifikasi dari pihak sekolah SMP Swasta IT AL MUNADI.(chan)


