DPD GRANAT Sumut Desak Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | MEDAN - DPD (Dewan Pimpinan Daerah) GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Sumutera Utara melalui Humas DPD GRANAT Sumut Charlie mendesak Polsek Medan Labuhan agar segera menangkap pelaku pencurian di Jalan Platina, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sabtu (21/2/2026) 

"GRANAT Sumut meminta kepada jajaran Polsek Medan Labuhan agar segera menangkap pelaku pencurian di Jalan Platina kawasan Medan Deli dan Medan Marelan," sebut Charlie selaku Humas DPD GRANAT Sumut. 

Permintaan penangkapan pencuri itu setelah banyaknya korban akibat aksi pencurian yang terhitung hingga 15 kali kejadian.

"Pihak  Polsek Medan Labuhan harusnya bekerja lebih  keras lagi dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. Sehingga pelaku pencurian  mengalami efek jera di kemudian hari," beber Charlie. 

Dugaan keras kalau pelaku pencurian adalah merupakan pecandu narkotika serta menggunakan obat-obat terlarang.

"Dari bahasa tubuh saat melakukan aksi pencuriannya pelaku telah menggunakan narkoba. Ini terlihat dari rekaman CCTV, tak ada rasa canggung dan curiga saat memasuki areal pencurian," beber Charlie kepada wartawan. 

Bukan itu saja, pelaku pencurian dianggap kebal hukum karena hingga kini pelaku diduga masih terus berkeliaran. 

"Padahal pelaku pencurian terlihat jelas dalam rekaman CCTV (closed circuit television) sehingga membuat cibiran warganet terhadap institusi Kepolisian yang dianggap tak bekerja dengan serius," kata Charlie kembali. 

Salah seorang korban Jimmy (34) warga Jalan Platina Dalam Lingkungan 3 No. 73 telah membuat laporan polisi dengan nomor STPLP/B/146/II/2026/SPKT UNIT RESKRIM/POLSEK MEDAN LABUHAN/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDASU

Terpisah, informasi 15 kejadian pencurian, dua diantaranya, Wandy Rikardo (46), melaporkan kasus pencurian yang menimpa bengkel miliknya pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam peristiwa itu, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja BK 6885 GW serta sejumlah barang elektronik.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STPLP/B/132/II/2026/SPKT Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang berada di bawah wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Selain sepeda motor, pelaku juga diduga mencuri laptop dan kabel listrik. Rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian berlangsung dalam jeda waktu singkat dengan sasaran berbeda.

Kasus serupa juga dialami warga bernama Akiok di kawasan yang sama. Dua sepeda motor miliknya, masing-masing Honda Vario BK 6299 AFW dan Honda Supra BK 2778 KB, dilaporkan hilang. (chan) 





Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini