PENGAWAL.ID | LABUHAN DELI - Praktik ilegal pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) diduga masih marak terjadi di kawasan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/12/2025)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat lima titik lokasi pengoplosan BBM yang beroperasi secara tersembunyi dan telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Aktivitas melanggar hukum tersebut kerap berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui aparat dan warga sekitar.
Anehnya, praktik pengoplosan BBM tetap berjalan mulus tanpa tersentuh penegakan hukum.
Kegiatan ini disinyalir menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, baik dari sisi pajak, subsidi energi, maupun dampak kerusakan mesin kendaraan masyarakat.
Dari informasi yang diperoleh tim di lapangan, aktivitas pengoplosan BBM dilakukan pada waktu yang tidak menentu. Mobil tangki BBM disebut baru masuk ke lokasi ketika situasi dianggap aman dan minim pengawasan warga. Pola ini menunjukkan adanya perencanaan matang dan dugaan kuat keterlibatan jaringan terorganisir.
Lebih mencengangkan lagi, praktik ilegal tersebut diduga dibekingi oleh oknum aparat. Indikasi ini menguat setelah terlihat sejumlah pria berambut cepak yang keluar masuk area pengoplosan, memunculkan kecurigaan adanya perlindungan terhadap aktivitas melawan hukum tersebut.
Seorang tokoh masyarakat Labuhan Deli yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinan sekaligus desakan keras kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara, agar segera bertindak tegas.
“Ini jelas merugikan negara dan masyarakat. Tidak mungkin kegiatan sebesar ini berjalan lama tanpa ada pembiaran. Aparat harus segera turun dan menangkap para mafia BBM,” tegasnya.
Masyarakat berharap Polda Sumut tidak tinggal diam dan segera melakukan penyisiran menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan BBM. Penindakan tegas dinilai penting untuk memutus mata rantai mafia BBM sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara.(red)


