PENGAWAL.ID | MEDAN - Keberhasilan pihak kepolisian mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) yang telah menyeret siswi Sekolah Dasar (SD) di Marelan, mendapat apresiasi dari orang tua korban JVT (9).
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, kepolisian Jatanras dan Polres Pelabuhan Belawan,” ucap orang tua korban, Dalvan (53), saat dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus perampok seret bocah SD di Mapolda Sumut, Minggu (25/1/2026) sore.
Menurut Dalvan, dia memastikan kondisi anaknya, JVT yang mengalami trauma atas kejadian tersebut, sudah mulai membaik. Keluarga bersama kepolisian telah memberikan hadiah mainan kepada korban.
“Sudah dibelikan mainnan,” kata Dalvan didampingi istrinya.
Aksi pencurian dengan kekerasan (curas), ternyata sudah sering dilakukan tersangka M Iqbal Nasution (43).
Bahkan, tindak kriminal itu dijadikan warga Jalan Letda Sudjono Gang Taqwa Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan tersebut sebagai sumber penghasilan.
“Uang hasil kejahatannya digunakan tersangka MIN untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan motornya,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/1/2026).
Dalam rilis pengungkapan kasus pencurian yang menyeret korbannya bocah Sekolah Dasar (SD) hingga puluhan meter itu, Kombes Ricko menjelaskan, setelah beraksi pada Sabtu (10/1/2026), tersangka langsung kabur menaiki sepeda motor Yamaha Freego hitam tanpa plat nomor polisi miliknya yang masih dalam status kredit.
Tersangka MIN panik dan ketakutan mengetahui video aksinya yang telah menyeret korban di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, kota Medan viral. Dia memacu sepeda motornya hingga sampai ke rumah saudaranya di Kabupaten Siak Provinsi Riau.(chan)


