Enam Kali Eksekusi Ditunda, Massa Pendukung Al Wasliyah Demo Polres Pelabuhan Belawan

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | BELAWAN - Ratusan massa berikat kepala kain berwarna hijau bertulis Forum Peduli Al Wasliyah mendemo Polres Pelabuhan Belawan terkait masih terkatung-katungnya proses eksekusi lahan seluas 32 Hektar milik Pengurus Besar Al Washliyah di Jalan Serbaguna, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Selasa (10/2/2026). 

Lahan 32 hektare milik PB Al Wasliyah tersebut telah inkrah putusan pengadilan namun terus mengalami penundaan eksekusi. 

"Merdeka! Merdeka! Merdeka! Kepada bapak Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan!. Kami warga pendukung Al Washliyah yang dizolimi pihak aparat Kepolisian. Semuanya dana, waktu, tenaga dan biaya telah habis-habisan. Sementara lahan 32 hektare milik PB Al Wasliyah sudah inkrah. 

Saat orasi Ustad Darul bertanya kepada pihak Kepolisian yang berdiri tegak di depan gerbang Mako Polres Pelabuhan Belawan kapan proses kelanjutan eksekusi lahan Al Wasliyah dilakukan? 

"Kalau ini tidak diindahkan juga jangan salahkan kami kalau para  pendukung Al Wasliyah turun 2000 orang, kami ratakan semua  disana, malahan kami bisa membawa 20000 massa tapi kami masih menghargai kerja aparat Kepolisian," jerit Ustad Darul. 

Ustad Darul mengecam cara kerja pihak Polres Pelabuhan Belawan yang katanya akan turun namun tak turun juga. 

"Ormas jangan turun! Biar aparat aja, namun mereka tak turun juga. Tak juga ada eksekusi," ucap Ustad Darul keras. 

Dengan nada suara berapi-api Ustad Darul menduga kalau lahan 32 hektare ada kaitannya dengan orang besar. 

"Jam 6 diproses tapi jam 7 dibatalkan eksekusi. Ada apa ini?," jelas Ustad Darul. 

Terakhir hanya perwakilan dari massa pendukung Al Wasliyah yang diperkenankan masuk ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Pernyataan sikap juga dibacakan Forum Peduli Al Wasliyah Sumatera Utara:

Meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Pelabuhan Belawan, 

Meminta Kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumatera Utara. 

Meminta kepada Kapolri menurunkan tim untuk memeriksa PJU di Polres Pelabuhan Belawan yang telah enam kali membatalkan pelaksanaan eksekusi. 

Meminta Kapolri untuk memeriksa Kasat Reskrim dan juper Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang tidak melanjutkan pengaduan pihak Al Wasliyah. (chan) 










Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini