PENGAWAL | BANDAR BARU - Sebagai wujud komitmen membantu pemerintah dalam pemberantasan narkoba, jajaran Kodim 0204/DS melakukan penggrebekan barak narkoba dan judi. Kali ini Koramil 03/SBL Kodim 0204/DS melakukan penggrebekan di Jalan Jamin Ginting tekongan rehab, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Selasa (10/2/2026).
Dua penikmat barang haram itu tak bisa mengelak saat penggrebekan dilakukan. Bersama barang sejumlah barang bukti, keduanya diamankan ke komando.
Penggrebekan diawali informasi yang diperleh unit Intel Koramil 03/SBL yang menyebutkan tentang peredaran narkoba di tekongan Rehab Desa Bandar Baru. Informasi itu kemudian ditindalanjuti dengan melakukan pengembangan.
Setelah diperoleh informasi lengkap, valid dan hasil briefing, tim yang dipimpin Danpok 1 Unit Intel Koramil 03/SBL Pelu Sonny tim bergerak. Turut serta dalam penggrebekan tersedbut Serma JF Simanungkalit, Serka Fajar Manalu, dan Serda Trison Siringoringo.
Dalam penyergapan, di lokasi hanya ditemukan dua tersangka yang sedang menikmati barang haram tersebut. Keduanya langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Keduanya masing-masing Safri (46) Warga Jalan Jamin Ginting Dusun III, Desa Raya, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Tanah Karo dan Janta Ginting (41) warga Jalan Feteran Gang Harapan, Kelurahan Gundalin II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Sedangkan barang bukti yang diamankan sabu 1,1 gram, timbangan, bong, kaca pirex, mancis, HP dan dua mesin jackpot.
Di tempat terpisah, Dandim 0204/DS Letkol Arh. Agung Pujiantoro SH memberkan apresiasi kepada jajarannya yang terus menjaga komitmen untuk membantu pemerintah memberantas narkoba dan judi.
"Penggrebekan rutin yang dilakukan untuk menindalanjuti isu yang menyebabkan keterlibatan oknum TNI dalam praktek-praktek perjudian. Namun sampai sejauh ini isu-isu yang beredar tidak pernah terbukti," ujarnya. (Sumber: Kodim 0204/DS)




