PENGAWAL.ID | MEDAN - Fenomena maraknya 'wartawan bodrex' atau jurnalis tidak profesional kian menjadi sorotan di tengah tuntutan era globalisasi yang mengharuskan pekerja media memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
Kepala Bidang Diklat dan Pendidikan Aliansi Media Cyber Indonesia (AMCI), Nurdiansyah, menilai kualitas sebagian awak media saat ini memprihatinkan. Ia menyebut masih ditemukan individu yang mengaku wartawan namun tidak memiliki kemampuan dasar jurnalistik.
“Secara intelektual, kemampuan sebagian awak media sangat diragukan. Bahkan ada yang belum mampu menulis dengan baik, sehingga menimbulkan polemik di lapangan,” ujar Nurdiansyah, Kamis (23/4/2026).
Ia mengungkapkan, keberadaan wartawan tidak profesional tersebut kian menjamur, khususnya di kawasan Medan Utara, termasuk Hamparan Perak. Praktik yang dilakukan pun dinilai meresahkan, baik bagi instansi pemerintah maupun swasta.
Menurutnya, oknum wartawan tersebut kerap melakukan intimidasi terhadap narasumber dengan meminta sejumlah uang. Bahkan, ada yang lebih dulu mengirimkan rilis berita sebelum dipublikasikan untuk membuka ruang negosiasi.
“Ini jelas mencederai marwah jurnalistik. Mereka bukan menjalankan fungsi pers, melainkan memanfaatkan profesi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Selain itu, Nurdiansyah juga menyoroti minimnya pemahaman etika dan wawasan di kalangan wartawan abal-abal. Padahal, profesi jurnalis menuntut kemampuan komunikasi, sikap santun, serta pemahaman terhadap kaidah penulisan dan verifikasi informasi.
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur tugas utama jurnalis, yakni menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bebas dari fitnah. Kebebasan pers, lanjutnya, harus diiringi dengan tanggung jawab profesional.
“Fakta di lapangan, ada yang justru menyalahgunakan profesi ini demi keuntungan pribadi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Nurdiansyah juga mengingatkan pentingnya peran perusahaan media dalam melakukan seleksi ketat terhadap calon wartawan. Aspek pendidikan, kompetensi, serta integritas dinilai menjadi faktor utama yang tidak boleh diabaikan.
“Perusahaan media harus memastikan wartawan yang direkrut memiliki kapasitas dan etika yang baik. Jangan asal merekrut tanpa mengetahui latar belakangnya,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa keberadaan wartawan sejatinya sangat penting sebagai fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, profesi jurnalis harus dijaga kehormatan dan kredibilitasnya.
“Wartawan adalah profesi terhormat, bagian dari pilar demokrasi. Jangan sampai dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.(chan)


