Hari Anak Nasional Ternoda, Pengurus Panti Asuhan di Labuhan Deli Dilaporkan Perkosa Tiga Anak Asuh

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | LABUHAN DELI – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang publik. Ironisnya, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pengurus panti asuhan, sosok yang semestinya memberikan perlindungan dan pengasuhan bagi anak-anak, Jumat (24/7/2026) dinihari pukul 00.30 WIB. 

Kasus ini terjadi di sebuah panti asuhan yang berada di Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Terduga pelaku diketahui bernama Panoli Zai, yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan terhadap tiga anak asuh.

Peristiwa tersebut terungkap setelah para korban yang masih di bawah umur melarikan diri dari panti asuhan dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Dari keterangan yang diperoleh, para korban mengaku mengalami kekerasan seksual yang diduga telah terjadi lebih dari satu kali.

Ketiga korban masing-masing berinisial CDN (12), RN (10), dan PAW (12). Selanjutnya, para korban didampingi untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat hendak dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Belawan, terduga pelaku disebut berhasil melarikan diri. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi pelarian maupun status hukum terbaru terhadap terduga pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencuat bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, momentum yang seharusnya menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Pihak kepolisian diharapkan segera menangkap kembali terduga pelaku serta mengusut tuntas perkara tersebut. Selain proses hukum, pendampingan psikologis terhadap para korban juga dinilai penting agar mereka memperoleh pemulihan secara menyeluruh.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan identitas lengkap maupun informasi yang dapat mengungkap jati diri para korban, mengingat seluruh korban masih berstatus anak di bawah umur.(chan) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini