Dugaan Anak dan Ipar Kades Helvetia Ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Begini Ceritanya

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL.ID | LABUHAN DELI – Dugaan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pria yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Mawar, Dusun II, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/7/2026) 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial Wiko (35), yang disebut merupakan anak Kepala Desa Helvetia, Arif (44), yang merupakan adik ipar Kepala Desa Helvetia, serta Yuli (53), warga Jalan Melati, Dusun I, Desa Helvetia.

Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Namun, hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum merinci jenis maupun jumlah barang bukti yang diamankan.

Penangkapan itu disebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemudian melakukan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku masyarakat telah lama mencurigai aktivitas salah seorang terduga pelaku berinisial Arif.

Menurutnya, Arif menjalankan usaha pencucian sepeda motor sebagai kedok, namun diduga rumah tersebut juga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

"Arif buka usaha doorsmeer, tapi yang datang tidak seperti pelanggan biasa. Kami sudah lama curiga dengan aktivitas di sana. Akhirnya sekarang ditangkap juga," ujar warga tersebut.

Konfirmasi wartawan terhadap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP AR Reza SH terkait penggrebekan di rumah Kades Helvetia  Kecamatan Labuhan Deli belum dijawab.(pe)







Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini