Kasus Dugaan KDRT di Binjai Dipertanyakan, Korban Keluhkan Laporan Hampir Dua Bulan Belum Jelas

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | BINJAI — Penanganan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Rismadani terhadap suaminya berinisial MG di Kecamatan Binjai Kota, kembali dipertanyakan pihak keluarga.

Rismadani, seorang ibu rumah tangga, mengaku kecewa lantaran laporan yang telah disampaikan ke Polres Binjai dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tersebut hingga kini belum memberikan kejelasan. Menurutnya, laporan itu sudah hampir dua bulan berjalan.

Rismadani bersama keluarganya mengaku telah beberapa kali mendatangi penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun, mereka menyebut jawaban yang diterima masih sebatas bahwa perkara tersebut sedang dalam proses.

Kondisi itu membuat Rismadani dan keluarganya merasa jenuh. Mereka kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada wartawan dengan harapan penanganan laporan dapat segera memperoleh kejelasan.

"Sudah hampir dua bulan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya sudah jenuh dan tidak tahu lagi harus mengadu ke mana," ujar Rismadani kepada wartawan.

Pihak keluarga juga menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Unit PPA Polres Binjai, termasuk surat perjanjian yang dibuat setelah kejadian dugaan KDRT tersebut.

Menurut keluarga, seluruh bukti dan keterangan yang diperlukan telah disampaikan kepada penyidik. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, mengenai informasi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa terlapor menggunakan jasa pengacara, keluarga Rismadani berharap hal tersebut tidak menjadi kendala dalam proses penanganan laporan. Pernyataan tersebut masih merupakan informasi yang disampaikan pihak keluarga dan belum diperoleh konfirmasi dari pihak terlapor.

Dalam konfirmasi wartawan kepada penyidik Unit PPA Polres Binjai melalui pesan WhatsApp, penyidik menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses dan terdapat rencana mediasi.

"Masih dalam proses, mau dimediasi, Bang," ujar penyidik dalam pesan tersebut.

Keluarga Rismadani berharap pihak kepolisian dapat memberikan kepastian mengenai perkembangan laporan tersebut. Mereka juga berharap setiap tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terlapor berinisial MG terkait tuduhan dugaan KDRT maupun proses laporan tersebut. Konfirmasi dari pihak terlapor penting untuk memberikan ruang hak jawab dan menjaga pemberitaan tetap berimbang. (Arih Sembiring)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini