Sinergitas BNN dan TNI/Polri Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal, Enam Orang Diamankan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

DELI SERDANG | PENGAWAL — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang menggerebek sebuah barak atau gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Dusun IA, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/10/2026).

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 12.40 WIB tersebut dipimpin Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol M. Fadris Sangun Ratu Lana, S.I.K., M.M., dalam rangka kegiatan Gerebek Sarang Narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, BNN Kabupaten Deli Serdang melibatkan personel BNN Provinsi Sumatera Utara sebanyak 15 orang dan BNN Kabupaten Deli Serdang 10 orang. Turut diperbantukan dua personel Denpom I/5 Medan serta sekitar 20 personel Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan juga dihadiri Kepala Dusun IA Desa Serbajadi dan Babinsa Koramil 01/Sunggal, Sertu Irwansyah, yang melakukan pemantauan selama pelaksanaan kegiatan.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan enam orang yang diduga sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. Selanjutnya, keenam orang tersebut diamankan oleh pihak BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Petugas juga menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Alat hisap sabu atau bong serta plastik klip dimusnahkan di lokasi. Sementara barak atau gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba turut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan penggerebekan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib dan aman.

Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol M. Fadris Sangun Ratu Lana, menegaskan bahwa pemberantasan sarang narkoba membutuhkan sinergi seluruh unsur, termasuk aparat kewilayahan dan masyarakat.

Sementara itu, Dandim 0204/DS Letkol Inf Wahidin Sobar, S.Sos., M.Sc., mengapresiasi langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN. Menurutnya, sinergi antarlembaga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Kami mendukung langkah aparat terkait dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujar Dandim.

Ia menambahkan, kehadiran Babinsa di wilayah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Sumber: Kodim 0204/DS)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini