PENGAWAL.ID | BELAWAN - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap penggagalan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang dibawa oleh kapal MT Global 168 di Selat kawasan Malaka.
Suyudi mengakui pengungkapan kasus penyelundupan narkoba menggunakan kapal memang membutuhkan kesabaran dan kejelian. Tantangan tersebut ditegaskannya dapat dilalui dengan kolaborasi yang baik melalui joint operation stake holder terkait, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polairud hingga TNI.
"Ini pengungkapan penyelundupan menggunakan kapal, tentunya butuh kesabaran, keuletan kita semua. BNN Polri Bea Cukai, dan TNI harus terus bahu membahu. Kita jangan pernah lelah. Sebagaimana diamanatkan bapak Presiden RI pada kesempatan-kesempatan beliau menyampaikan pidatonya," kata Kapolri saat press release pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang dibawa Kapal MT Global 168, di Pelabuhan Belawan, Jum'at (23/10/2026)
"Kita harus selalu kuat bersatu padu untuk bisa mengungkap kejahatan-kejahatan para pelaku yang ingin menyelundupkan barang-barang terlarang ke Indonesia. Dan ini pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin menjadi momen yang luar biasa," lanjut Kapolri.
Suyudi yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala BNN mengungkapkan, para pelaku penyelundupan melalui jalur laut umumnya menggunakan beberapa modus. Penggantian nama kapal dan mematikan AIS (Automatic Identification System) adalah modus yang kerap digunakan para pelaku jaringan penyelundup narkoba melalui jalur laut.
Dikemukakan Kapolri, pemantauan terhadap Kapal MT Global 168 telah dilakukan sejak bulan Agustus 2026. Hingga akhirnya Joint Operation Dit Tipid Narkoba, BNN, Bea Cukai, Polairud Baharkam dan Polda Sumut meyakini adanya anomali pergerakan kapal tersebut di laut Andaman.
"Kita memang analisa, mengavaluasi kapal itu tidak sebentar. 3 bulan paling sebentar, enam bulan. Nah identitas kapal ini terungkap dari dokumen docking di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya," papar Jenderal Suyudi.
"Kita menangkap ketamin ,800 Kg di kapal MV Fuchangxing 1 . Pada September 2026, kapal MT Global berangkat dari empat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia menuju port zklang untuk melakukan bunker atau mengisi," pungkasnya.
WNA Taiwan Manajer Kapal MT Global 168 Ditetapkan Tersangka
Sementara itu Direktur Narkoba Bareskrim Polri yang akrab disapa Brigjen Krist mengatakan warga negara Taiwan dengan inisial YCY (43) yang diamankan saat joint operation penangkapan Kapal MT Global 168 kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
YCY yang berperan sebagai manajer kapal disebut Brigjen Krist sebagai pengendali penyelundupan 1.16 ton ketamin HCL menggunakan kapal MT Global 168. Sementara tujuh awak kapal yang turut diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Brigjen Krist menceritakan, ketamin selundupan disembunyikan tersangka di ruang pompa (pump room). Total sebanyak 1.160 bungkusan Ketamin HCL dengan berat masing-masing satu kilogram itu ditemukan dari kapal tersebut. Ribuan bungkusan ketamin HCL itu disamarkan dengan cara disimpan ke dalam 58 karung bewarna hijau yang selanjutnya ditempatkan di ruang pompa.
"58 karung berwarna hijau tersebut berisikan 1.160 bungkus ukuran 1 kilogram yang disimpan di pump room. Setelah dilakukan identifikasi dan pengujian larators terhadap 1.160 bungkus tersebut menunjukkan hasil positif mengandung ketamin HCL," papar Direktur Narkoba Bareskrim Polri.
Brigjen Krist menyampaikan WNA Taiwan selaku manajer kapal yang ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 435 UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Lampiran 1 No 181 UU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak kategori VI (dua miliar rupiah).
"Saat ini tujuh awak kapal MT Global 168 masih berstatus saksi dan penyidik tindak pidana narkoba Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman," ucap Brigjen Krist.
Kronologi Penghadangan MT Global 168
Brigjen Krist membeberkan kronologi keberhasilan penggagalan penyelundupan ketamin HCL bermula dari informasi mengenai Kapal MT Global 168 yang diduga membawa narkoba atau obat-obatan keras secara ilegal. Dugaan tersebut menguat setelah pemantauan sistem identifikasi otomatis atau AIS memperlihatkan pergerakan mencurigakan kapal tanker tersebut.
Mendapat informasi itu, Satgas Joint Operation mulai melakukan pemantauan pergerakan Kapal MT Global 168 Pada tanggal 14 Oktober tersebut, Kapal MT Global 168 terpantau melintasi Selat Malaka, sejajar dengan perairan Taiping, Malaysia. Keesokan harinya, Kapal MT Global 168 terdeteksi mengalami penurunan kecepatan di perairan sebelah barat Geroge Town, Pulau Penang Malaysia. Kapal ini terpantau mengarah Selat Malaka bagian utara. Sekitar pukul 18.57 WIB, Kapal MT Global 168 terpantau tiba di perairan lepas Pantai Utara Aceh.
Di hari Jumat, 18 Oktober 2026, Kapal MT Global 168 terpantau berada di perairan Lepas Pantai Palian, Thailand. Kapal melakukan manuver dengan penurunan kecepatan kapal. Sekitar pukul 20.27 WIB, kapal terpantau mengubah arah menuju selatan dari area labuh jangkar dan selanjutnya melakukan lego jangkar. Pada hari Minggu, tanggal 18 Oktober 2026, sinyal AIS Kapal MT Global 168 memperbarui parameter lokasi di area labuh jangkar dengan pengaruh pergerakan jangkar atau arus laut.
Usai menganalisa pergerakan kapal yang diiringi semakin menguatnya kecurigaan adanya penyelundupan, pada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB Satgas Joint Operation kemudian melaksanakan koordinasi di kantor Bea dan Cukai Kuala Tanjung Sumatera Utara.
Rencana operasi gabungan disusun guna mengintersep Kapal MT Global 168. Sekitar pukul 23.00 WIB, rencana intersep dimulai dengan menggunakan kapal KP Murai Dit Polair Baharkam serta Kapal BC 20006. Terget operasi adalah Intersep harus dilakukan sebelum Kapal MT Global 168 sebelum memasuki Pelabuhan Port Klang Malaysia.
Monitoring AIS berlanjut di hari Selasa, 20 Oktober 2026. Hasilnya ditemukan anomali pergerakan kapal MT Global 168. Pergerakan kapal terdeteksi relatif lambat dan melakukan manuver di perairan barat Thailand. Kapal tanker ini kemudian melakukan penjangkaran di kawasan Laut Andaman dengan dugaan menunggu instruksi terkait dengan kegiatan ship to ship (pemindahan barang ke kapal lain).
"Sekitar pukul 03.05 waktu setempat Satgas gabungan yang on board menggunakan kapal BC 20006 tiba di lokasi perairan Tanjung Balai Asahan dan lansung mendekati Kapal MT Global 168 dengan bantuan dari Kapal KP Murai Ditpolair Baharkam Polri. Satgas Joint Operation berhasil mencegah dan on board ke Kapal MT Global 168 serta mengamankan delapan orang awak kapal yang terdiri dari 7 WNI dan 1 WNA Taiwan . Kapal MT Global 168 beserta awak kapal kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan Sumatera Utara," terang Brigjen Krist.
Sukses melakukan intersep dengan temuan barang bukti lebih dari 1 ton ketamin ilegal, Kapal MT Global 168 selanjutnya dikawal dua kapal, yaitu BC 20006 dan Kapal Murai Baharkam Polri menuju Pelabuhan Belawan. Kapal tanker minyak berbendera Mongolia ini tiba dan dipaksa bersandar di Pelabuhan Belawan pada tanggal 21 Oktober sekitar pukul 12.00 WIB.
"Interogasi kemudian dilakukan terhadap seluruh awak Kapal MT Global 168 diiringi penggeledahan dan pemeriksaan alat komunikasi secara menyeluruh. juta jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan ketamin. Seluruh tindakan yang dilakukan oleh Satgas Operasi Laut Gabungan merupakan kolaborasi nyata sebagai preventif strike dan bentuk perlindungan pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," ucap Brigjen Krist.(real)




