PENGAWAL | MEDAN - Pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah Kota Medan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) melakukan pembersihan fasilitas umum (fasum), terutama rumah ibadah dan akses jalan yang terdampak banjir.
Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan lingkungan setelah banjir sekaligus memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan nyaman dan aman. Pembersihan tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/10/26) di sejumlah titik di Kecamatan Medan Johor dan Medan Maimun.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Wandro Malau, mengatakan kegiatan pembersihan fasum pascabanjir merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar penanganan dampak banjir dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
Menurut Wandro, penanganan pascabanjir tidak berhenti setelah genangan air surut. Lingkungan permukiman, rumah ibadah, dan jalan yang terdampak juga perlu segera dibersihkan agar dapat kembali digunakan oleh masyarakat.
“Pembersihan fasilitas umum pascabanjir ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Kami berupaya memastikan fasilitas yang digunakan masyarakat sehari-hari dapat kembali bersih dan berfungsi dengan baik setelah terdampak banjir,” ujar Wandro.
Ia menjelaskan, DPKP Kota Medan berkolaborasi dengan SDABMBK untuk mempercepat proses pembersihan di sejumlah lokasi. Sinergi ant perangkat daerah tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan dampak banjir, terutama di kawasan yang membutuhkan penanganan lingkungan secara langsung.
Petugas melaksanakan pembersihan Masjid Muslim di Jalan A.H. Nasution Gang Jaya, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Pembersihan juga dilakukan di sepanjang Jalan Luku, Kwala Bekala, Medan Johor. (sus)


