Tanaman Kebun Wak Man Desa Paluh Manan Dirusak Oknum TNI Diduga Disuruh Pemilik Lahan

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | HAMPARAN PERAK - Nasib malang dialami Mansur (67), warga Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Tanaman yang selama ini menjadi harapan untuk menopang kebutuhan keluarganya diduga dirusak oleh oknum tertentu, Senin (5/10/2026).

Mansur yang akrab disapa Wak Man menyebut tanaman pepaya, sawit dan cabai miliknya mengalami kerusakan. Ia menduga aksi tersebut dilakukan oleh seorang oknum TNI berinisial SA bersama temannya yang disebut-sebut menjalankan perintah seorang warga bernama Aseng pada Minggu (4/10/2026).

Persoalan itu bermula dari aktivitas Wak Man yang selama sekitar 25 tahun bekerja di areal kolam milik Aseng di Dusun V, Desa Paluh Manan. Karena penghasilan yang diperolehnya dinilai belum mencukupi kebutuhan keluarga, Wak Man kemudian memanfaatkan sebagian lahan yang berada di area tempatnya bekerja untuk bercocok tanam.

Di lahan seluas sekitar 3 hektare 5 rante tersebut, Wak Man menanam sekitar 10 pohon sawit, 437 pohon cabai, serta 217 batang pepaya.

Aseng berpesan kepada Wak Man kalau hasil dari tanaman bisa diambil sampai pohonnya menua. 

Namun, situasi berubah ketika Wak Man disebut diminta meninggalkan lahan tersebut oleh Aseng dengan alasan lahan mengalami kerugian.

Wak Man mengaku tidak menerima pemberitahuan terlebih dahulu sebelum tanaman yang telah dirawatnya mengalami kerusakan. Ia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh oknum TNI berinisial SA yang disebut-sebut sebagai orang suruhan Aseng.

Infonya pelaku pengrusakan berjumlah 3 orang yaitu Awi, Iwan dan seorang oknum TNI berinisial SA. 

Akibatnya, kerusakan tanaman itu membuat Wak Man kehilangan salah satu sumber penghasilan yang selama ini diandalkannya.

Dalam kondisi serba terbatas, Wak Man kemudian meminta perlindungan dan bantuan kepada Kepala Desa Paluh Manan. Ia berharap pemerintah desa dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara adil dan mencegah konflik berkepanjangan.

“Saya hanya berharap ada keadilan dan perlindungan hukum. Tanaman itu saya rawat untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” demikian harapan Wak Man.

Persoalan tersebut kini diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur yang tepat dengan mengedepankan musyawarah maupun mekanisme hukum apabila diperlukan.

Di sisi lain, tudingan mengenai keterlibatan oknum TNI berinisial SA serta dugaan adanya perintah dari Aseng masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun dari institusi TNI terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kerugian tanaman milik warga serta dugaan keterlibatan oknum aparat. Kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan tanaman tersebut penting untuk diungkap secara terang agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik baru di tengah masyarakat.(pe) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini