Tudingan Bangunan Tak Katongi Izin PBG, Ini Kata Humas PT IKD

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL.ID | MEDAN - Bangunan baru PT IKD (Industri Karet Deli) di Jalan KLY Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan tak berizin. Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diduga bermasalah, Rabu (14/10/2026)

Di lokasi bangunan gedung tersebut telah berdiri 5 lantai yang disebut sebagai tempat kantor baru PT IKD.

Selain itu, plang informasi PBG juga tidak terlihat di lokasi pembangunan. Ketiadaan plang informasi memperkuat kalau bangunan itu bermasalah.

Publik pun mencurigai bahwa ada persoalan yang disembunyikan terkait tak tampaknya plang izin PBG dengan bangunan yang kerjakan.

Terpisah, Humas PT IKD Bahari membantah tudingan tak adanya izin PBG. Bahari mengatakan kalau izin PBG telah selesai diurus.

"Kami membayar sekitar Rp1 miliar tapi karena persoalan geopolitik, terakhir bangunan mangkrak," jelas Bahari kepada wartawan.(chan) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini