PENGAWAL | MEDAN ~ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan ujicoba rekayaSA arus lalu lintas (lalin) di empat ruas jalan di Kota Medan. Rekayasa lalin ini dilakukan dalam upaya mengurangi kemacetan. Direncanakan, rekayasa lalin ini akan dilakukan selama sepekan mulai 28 April sampai 5 Mei mendatang.
Hal itu dikatakan Kadishub Kota Medan Renward Parapat di Medan, Minggu (29/4/2018). Adapun ketiga ruas jalan yang menjadi objek rekayasa lalin itu yakni Jalan Palang Merah, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cut Muetia dan Jalan RA Kartini. Oleh karenanya Renward berharap para pengemudi kendaraan bermotor agar dapat mengetahuinya.
“Rekayasa lalin yang kita lakukan terhadap 4 ruas jalan itu sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan. Melalui rekayasa lalin, kita dapat mengurai sejumlah titik macet. Untuk itu kita minta dukungan penuh seluruh pengemudi kendaraan bermotor demi keberhasilan rekayasa lalin yang kita lakukan,” kata Renward.
Dijelaskan Renward, berdasarkan rekayasa lalin yang dilakukan, Jalan Palang Merah yang semula dua arah menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol. Kemudian, Jalan Cut Mutia yang semula satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro.
Selanjutnya, Jalan RA Kartini semula satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro, jelas Renward, menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol berdasarkan rekayasa lalin yang dilakukan. Oleh karenanya pengguna kendaraan bermotor dari Jalan Imam Bonjol dan Jalan Palang Merah yang menuju ke Jalan KH. Zainul Arifin – Jalan S. Parman dapat melalui Jalan Cut Mutia dan/atau Jalan Cut Nyak Dien.
Sedangkan Jalan RA Kartini arah dari Jalan Cik Ditiro kata Renward, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro dan/atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA. Kartini – Jalan Imam Bonjol. “Waktu ujicoba bersama yang kita lakukan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan mulai 25 April smapai 5 Mei mendatang,” jelasnya.
Selain melakukan rekayasa lalin, Renward mengaku, pihaknya juga terus gencar melakukan penertiban terhadap kenderaan bermotor di lokasi-lokasi yang telah dipasang rambu larangan parkir, termasuk kendaraan bermotor yang parkir di jalur pedestrian karena merupakan fasilitas umum dan jalur yang disediakan untuk pejalan kaki.
“Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Ketidakpatuhan kita, terutama parkir sembarangan akan menyebabkan terganggunya masyarakat pengguna jalan lainnya. Atas dasar itulah kita bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan terus melakukan penertiban!” tegasnya. (sus)
Baca Juga