Terlibat Narkoba, Penghuni Asrama Abdul Hamid Dikosongkan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN ~ Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I/BB Kolonel Czi M. Irfan Affandi, SIP, bersama Ketua Pelaksana, Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, SE, M Tar (Han) memimpin pengosongan rumah dinas di Komplek Abdul Hamid Jalan Medan Binjai Km 10 Desa Lalang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/10/2018).

Aslog Kasdam I/BB menyampaikan, menindaklanjuti penggrebekan oleh Timsus Deninteldam I/BB, terhadap pelaku penyalahgunaan peredaran narkoba, di Komplek Abdul Hamid pada, Rabu 17 Oktober 2018 lalu, maka kami hari ini melakukan pengosongan rumah dinas di Blok Pamen No. G11, Blok VII No G - 43 dan Blok IV No. H 21 - A.

"Pelaksanaan pengosongan yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur, hal ini didasari Surat Telegram Kasad No. ST/3476/2014/ tanggal 19 Desember 2014, tentang perintah untuk tindak tegas terhadap penghuni Rumdis TNI - AD yang melakukan pelanggaran hukum dan tata tertib," ujar Aslog.

Kemudian berdasarkan Surat Telegram Pangdam I/BB No : ST/627/2018 tentang mengantisipasi terjadinya tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Asrama TNI - AD, khususnya di Satuan Kodam I/BB, termasuk didalamnya mengosongkan Rumdis dalam waktu 1 x 24 jam, terhadap Prajurit, PNS serta keluarganya yang menempati Rumdis sejak tertangkapnya, terbukti memiliki, mengkonsumsi, memproduksi dan mengedarkan narkoba.

Lebih lanjut Aslog Kasdam I/BB menyampaikan, sebelum dilaksanakan pengosongan rumah, Tim Gabungan terlebih dahulu melakukan mediasi agar rumah yang ditempati harus dikosongkan, namun tetapi hal tersebut diindahkan. Tim Gabungan kemudian secara paksa mengosongkan Rumdis yang ditempatinya.

"Kami sudah melakukan komunikasi dan menawarkan bantuan untuk kepindahan barang, bahkan kami mengantarkan sampai ke tempat tujuan. Kemudian semua rumah dinas ini, diperuntukan bagi prajurit dan PNS yang masih aktif atau pensiun. Pengosongan ini memang harus dilakukan mengingat masih banyaknya prajurit dan PNS aktif yang masih mengontrak rumah atau berada di luar kompleks," ujar Aslog Kasdam I/BB.

Tim Gabungan tersebut terdiri dari, 10 personil Slogdam I/BB, 6 personil Pomdam I/BB, 9 personil Deninteldam I/BB, 5 personil Denmadam /BB, 7 personil Kumdam I/BB, 10 personil Pendam I/BB,  3 personil Kesdam I/BB,  8 personil Paldam I/BB, 11 personil Bekangdam I/BB, 3 personil Hubdam I/BB, 6 Kowad, 10 personil Kodim 0201/BS, 80 personil Yon Zipur 1/DD dan 3 personil Denzibang.

Kemudian sarana alat perlengkapan untuk mendukung pengosongan rumah dinas yaitu, 1 unit Mobil Ambulance dan 4 truk pengangkut barang.
Hadir dalam pengosongan rumah tersebut, para Kabalakdam I/BB dan Danyon Zipur 1/DD serta para Dansat se wilayah Medan. (sus/Pendam I/BB)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini