Dapat Memicu Konflik Horizontal, Nelayan Medan Minta Dilibatkan dalam Survei Proyek Pengerukan Pelabuhan Belawan

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | BELAWAN - Pengurus DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan meminta PT Pelindo Regional I Belawan untuk mengajak para nelayan melakukan survei bersama terkait lokasi pengerukan alur dan pembuangan (dumping) hasil pengerukan sebelum proyek berjalan.

Ketua DPC HNSI Kota Medan, Rahman Gafiqi SH, menyampaikan bahwa permintaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsolidasi dengan para nelayan yang akan terdampak langsung oleh proyek Pengerukan Area Kolam Pelabuhan dan Alur Pelayaran serta Dumping Material Hasil Pengerukan.

"DPC HNSI Kota Medan meminta sebelum proses kegiatan berlangsung, dilakukan survei bersama para nelayan yang akan terdampak akibat pelaksanaan kegiatan tersebut," ujar Rahman kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).

Rahman menjelaskan bahwa DPC HNSI Kota Medan adalah organisasi yang menaungi dan mengayomi nelayan di pesisir Medan Utara, baik nelayan kecil, nelayan tradisional, maupun buruh nelayan.

"Sebagaimana disampaikan oleh tim teknis, bahwa pengerukan alur kapal sepanjang 12 mil dari lokasi pelabuhan dan lokasi dumping hasil pengerukan seluas 400 hektare di tengah laut tepatnya 14 mil dari bibir pantai. Daerah tersebut selama ini menjadi lokasi para nelayan melakukan penangkapan ikan serta hasil laut lainnya," terangnya.

Apabila proses pembangunan tersebut terlaksana, maka ribuan nelayan tradisional dan nelayan kecil akan terdampak langsung. 

Hal ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal terhadap kelangsungan hidup nelayan yang mencari nafkah di laut.

"Lokasi pelaksanaan pengerukan dan dumping adalah lokasi nelayan melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap pasif dan aktif. Nelayan yang menggunakan alat tangkap Ambai adalah yang paling menderita jika proyek pengerukan kolam dan alur pelayaran dilaksanakan," tutur Rahman.

Nelayan Ambai dan nelayan pasif dan aktif merupakan nelayan yang bermukim di Kelurahan Terjun, Kelurahan Labuhan Deli, Labuhan Pekan, Nelayan Indah, Belawan Bahari, Belawan Bahagia, Belawan I, dan Bagan Deli.

Rahman menjelaskan bahwa di sekitar lokasi pengerukan alur terdapat alat tangkap yang tetap pada posisi tidak bisa bergerak alias tangkap pasif

Biasanya alat tangkap jaring ambai atau alat tangkap berkantong. Alat ini hanya menunggu air pasang dan tidak bisa bergerak.

"Selama pelaksanaan proses pengerukan, maka alat tangkap pasif ini tidak bisa digunakan untuk mencari nafkah oleh para nelayan," jelasnya.

DPC HNSI Kota Medan telah melakukan pendataan terhadap hampir 2.000 lebih nelayan yang akan terdampak, baik nelayan pasif maupun nelayan aktif.

"DPC HNSI juga berharap agar dalam hal pelaksanaan pembangunan jangan sampai merugikan nelayan sebagaimana amanat UU No 31 tahun 2004 jo UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, serta UU No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan yang mana Nelayan adalah Pahlawan Gizi dan Nelayan Kecil harus dibina dan disejahterakan," ujar Rahman.

DPC HNSI Kota Medan telah mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada Executive Direktur PT Pelabuhan Indonesia Regional I Belawan dan PT Mitra Hijau Indonesia.

Dalam surat tersebut, DPC HNSI meminta agar pihak terkait mengajak para nelayan ikut melakukan survei ke lokasi pengerukan alur.

"Di lokasi pengerukan alur banyak nelayan pasif dan aktif mencari nafkah di sana. Lokasi dumping tersebut benar tidak adalah lokasi tempat ikan sering berkembang biak atau istilah nelayan 'lubuk ikan'. Para nelayan berharap kalau itu benar lokasi lubuk ikan, lokasi dumping agar digeser atau dipindahkan. Selama proses penunjukan lokasi dumping, para nelayan tidak pernah diikutsertakan," ungkap Rahman.

Rahman juga menyatakan bahwa sudah sewajarnya PT Pelindo Regional I Belawan memberikan dana kompensasi kepada para nelayan Ambai, nelayan pasif dan aktif, serta nelayan pancing selama pengerjaan proyek tersebut.

"Jika proyek dilaksanakan, maka para nelayan Ambai, nelayan pasif dan aktif, serta nelayan pancing tidak bisa mencari nafkah di sekitar pengerukan alur. Maka sudah sewajarnya pihak PT Pelindo Regional I memberikan dana kompensasi kepada para nelayan terdampak," pungkasnya.

Sementara itu, Sahdan (40), seorang nelayan Ambai, berharap agar PT Perum Pelabuhan Indonesia memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak dari proyek pengerukan kolam dan alur pelayaran.

"Selama ini nasib kami ditentukan hasil dari tangkapan Ambai. Jika proyek terlaksana, kami tidak bisa mencari nafkah dan membiayai kehidupan keluarga. Jadi, kami para nelayan Ambai sangat mengharapkan perhatian serius dari PT Pelindo Regional I demi kelangsungan hidup para nelayan," tutup Sahdan.(real) 


Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini