![]() |
| Rincian tabel harga bukti rincian belanja makan dan minum pada rumah makan G tahun 2017 pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI. |
PENGAWAL | MEDAN - Rincian belanja makan dan minum di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Medan sangat mencengangkan. Bayangkan saja nasi kotak dengan menu ayam balado, dendeng sambel, ikan bakar, buah-buahan, pisang, jeruk, salak, snack dan aqua harganya mencapai Rp 27 juta. Fantastis!
Rincian transaksi belanja makan dan minum Setwan DPRD Medan di rumah makan G selama bulan Desember, Maret dan Juni. Harga Rp 27 juta dengan menu nasi kotak @ 100 ayam balado, dendeng sambel, ikan bakar, buah-buahan, pisang, jeruk, salak, snack dan aqua. Artinya satu porsi nasi kotak beserta puding dan buah-buahan harganya mencapai Rp 270 ribu.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI TA 2017, harga belanja makan dan minum Setwan DPRD Medan itu dibeli di rumah makan G. Berdasarkan bukti pertanggungjawaban belanja makan dan minum di rumah makan G, sebanyak 10 kali dengan 10 kuitansi jumlahnya mencapai Rp 188 juta.
Jumlah yang sama juga dibeli di rumah makan S selama bulan Maret dan Juni tahun 2017. Selain Rp 27 juta, harga lainnya yang tertera dalam rincian itu sebesar Rp 6,5 juta dengan menu nasi putih, ayam goreng, dendeng, capcay, kakap goreng, kerupuk, pudding, buah jeruk dan aqua.
Transaksi di rumah makan S yang dilakukan Setwan DPRD Medan sebanyak 25 kali nilainya mencapai Rp 550 juta.
Selama tahun 2017, Setwan DPRD Medan telah melakukan pembelian makan dan minum pada beberapa rumah makan di Medan dengan harga yang sangat fantastis. Sehingga jumlah keseluruhan biaya makan dan minum di Sekretariat Dewan DPRD Medan seperti yang tertuang dalam LHP BPK RI TA 2019 mencapai Rp 1,3 miliar lebih.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan, Abdul Aziz saat dikonfirmasi Pengawal.id melalui whatsapp menyarankan untuk menghubungi Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Medan, Drs Andi Syukur Harahap.
"Dengan Andi/Kabag umum aja ya bg... beliau pptk nya yg lebih mengetahui..," balas Abdul Aziz melalui pesan WA-nya, Selasa (14/5/2019).
Sayangnya hingga berita ini diturunkan konfirmasi yang ditujukan melalui pesan WA kepada Kabag Umum Andi Syukur Harahap tidak berbalas. Konfirmasi melalui telepon selular juga tidak berhasil, karena panggilan masuk ke HP miliknya tak kunjung diangkat. (sus)
Baca Juga


