Gubernur Sumut: Medan Bebas Banjir 2022 Harus Bisa Diwujudkan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin rapat penanggulangan banjir di Kota Medan.

PENGAWAL | MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memimpin rapat penanggulangan banjir di Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Ditjen Sumber Daya Air dan Kementerian PUPR di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (19/6/2019).

Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan program Medan Menuju Bebas Banjir 2022 harus terwujud. "Harus bisa diwujudkan. Mari kita kerja sama. Maaf bila saya memaksakan kehendak. Tapi ini bukan untuk saya, untuk kepentingan rakyat Sumut," kata Edy Rahmayadi.

Edy berpesan agar BWS dan Pemko Medan jangan bekerja sendiri-sendiri. "Kalian jangan main sendiri sendiri. BWS dikirim dari jakarta untuk mengkoordinir ini, kalau Pemko Medan main sendiri, BWS main sendiri, tak akan selesai masalah banjir ini. Apa pun alasannya, ini harus kita kerjakan dengan serius," tegas Edy.

Bila nantinya diperlukan pembebasan lahan, Edy menegaskan, pemerintah harus membayar sesuai harga. "Kurangi dampak yang membuat rakyat rugi. Besok saya mau bertemu camat atau lurah di daerah sekitaran sungai yang akan dinormalisasi. Kalau memang harus dilakukan pembebasan lahan, kita harus bayarkan sesuai harganya," katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Perencanaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Herbet Sihite menjelaskan saat ini ada empat sungai yang menjadi prioritas utama.

"Ada empat sungai yang akan ditangani terlebih dahulu, seperti Sungai Sei Kambing, Sungai Selayang, Sungai Sei Putih dan Sungai Badera. Sungai Badera ini belum pernah kita tangani. Empat sungai ini menjadi prioritas karena ketika banjir airnya meluap mempengaruhi lokasi-lokasi penting seperti Kampus USU, simpang Simalingkar," tutur Herbet.

Herbet juga menjelaskan bahwa besar debit banjir tersebut dapat diperkirakan menurut periode ulangnya, yang sekaligus menggambarkan tingkat pengendalian banjir.

"Sebenarnya banjir itu ada periodenya. Ada periode 2 tahunan, ada periode 10 tahunan dan ada juga periode 25 tahunan. Di negara maju sekali pun tidak mungkin tidak terjadi banjir. Tapi periode terjadinya banjir bisa kita kendalikan. Untuk Medan harusnya bisa dikendalikan hingga Q-25 (periode 25 tahunan)," ungkap Herbet. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini