Gedung Warenhuis Diambilalih Pemko Medan, LIPPSU: Jangan Dijual ke Swasta

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Puluhan petugas Satpol PP Kota Medan melakukan apel sebelum pengambilalihan gedung Warenhuis.

PENGAWAL | MEDAN - Pemko Medan harus memperjelas peruntukan gedung Waarenhuis yang sudah diambil alih, Selasa (6/8/2019). Sebagai salah satu bangunan bersejarah jangan sampai bekas supermarket pertama di Medan itu nasibnya sama dengan yang lain, jatuh ke tangan swasta.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik kepada Pengawal, Rabu (7/8/2019). Azhari mengapresiasi tindakan Pemko Medan melalui Satpol PP mengambil alih bangunan bersejarah yang terletak di Jalan Ahmad Yani 7 simpang Jalan Hindu itu. Pasalnya selama puluhan tahun salah satu bangunan heritage itu dikuasai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Tindakan Pemko Medan menunjukkan kepedulian kepada bangunan bersejarah yang memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata Kota Medan. Hendaknya sikap ini terus berlanjut dengan 'mengamankan' bangunan-bangunan bersejarah lainnya di kawasan Kesawan yang seluruhnya memiliki niai sejarah. Sehingga kawasan Kesawan bisa diwujudkan menjadi situs sejarah Kota Tua.

Pemko Medan, harap Azhari, harus berkaca dari kebijakan kota-kota lainnya seperti Jogjakarta, Semarang, Bandung maupun Jakarta. Kota-kota di Pulau Jawa itu merawat dengan baik bangunan bersejarah untuk dijadikan destinasi wisata.

Terlebih selama ini begitu banyak bangunan bersejarah di Kota Medan yang dijual ke pihak swasta, sehingga jejak sejarah Kota Medan sebagai kota yang pernah tercatat sebagai pengasil tembakau nomor satu di dunia satu persatu terhapus.

"Kita berharap gedung Waarenhuis ini tidak menambah panjang daftar aset yang dijual ke pihak swasta," ujarnya.

Azhari mengusulkan gedung tersebut dijadikan museum Kota Medan merangkap kantor Dinas Kebudayaan, sehingga peruntukannya selaras dengan nilai sejarah. Apalagi selama ini Pemko Medan belum memiliki museum.

Seperti diketahui, Pemko Medan melalui Satpol PP, Selasa (6/8/2019) mengambil alih as hanet gedung Waarenhuis yang selama ini ditempati OKP sebagai kantor. Kasatpol PP Medan M Sofyan mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas untuk mengamankan aset Pemko Medan. Setelah diambilalih, gedung tersebut akan digunakan untuk kepentingan dinas Pemko Medan. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini