Festival Multi Etnis Lemahkan Citra Pemko Medan, MKM MInta Walikota Evaluasi Kadis Kebudayaan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution memukul rebana pertanda pembukaan Festival Multi Etnis.

PENGAWAL | MEDAN - Citra Pemko Medan terhadap pembangunan seni-budaya semakin melemah, karena ada pejabat Dinas Kebudayaan Kota Medan yang tidak memiliki pemahaman terhadap seni-budaya serta menganggap program budaya semata-mata adalah proyek.

“Sudah saatnya Wali Kota Medan mengevaluasi ulang pejabat yang ditempatkan di Dinas Kebudayaan. Bila perlu copot saja Kadisnya Ok Zulfi dan Kabid Kesenian Yuliniar,” kata budayawan senior, Zaidan BS didampingi Ketua Majelis Kesenian Medan (MKM), Choking Susilo Sakeh, kemarin.

Zaidan menyebutkan beberapa contoh kegiatan yang antara lain ditanggungjawabi Bidang Kesenian Disbud Medan. Misalnya Festival Serampang XII, Festival Mainan Tradisional, Pembinaan Kesenian dan dua hari acara Festival Multietnis.

Penyelenggaraan kegiatan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu, tidak berdampak positif terhadap pembangunan kesenian Kota Medan. Bahkan yang terjadi adalah sebaliknya. Ini dikarenakan Bidang Kesenian Disbud sama sekali tidak memahami esensi kesenian, bahkan menyikapi semua program kesenian hanya sebagai proyek semata.

“Kualitas materi acara sangat memprihatinkan, teknis penyelenggaraannya pun amburadul dan tidak mampu mengundang minat masyarakat untuk menyaksikannya,” tegas Zaidan, yang juga mantan pengurus PWI Sumut itu.

Dia mengingatkan, kesenian tidak hanya berfungsi sebagai hiburan semata. Sebagai karya kebudayaan, kesenian mempunyai fungsi mulia di dalam membangun peradaban manusia.

“Pemahaman semacam ini tidak dimiliki oleh pejabat di Disbud Medan, sehingga memposisikan seni sama dengan alas kaki dan layak dijadikan proyek,” kata anggota MKM ini.

Dia mencontohkan, Festival Multietnis sejak awal dirancang bersama-sama oleh MKM dan Disbud Medan agar menjadi ikon festival budaya berskala internasional yang diselenggarakan oleh Pemko Medan. Even ini tidak hanya menampilkan hiburan, tetapi juga kreasi olah rasa yang menggugah kesadaran kemanusiaan. Untuk itu, MKM telah menjajaki kemungkinan dukungan dari Pemprov Sumut dan Kemendikbud.

“Faktanya, acara yang menghabiskan anggaran lebih setengah miliar ini diselenggarakan sesukanya, bahkan berdampak negatif terhadap tingkat kepedulian Pemko Medan kepada seni-budaya,” katanya.

Begitu pula acara seni lainnya. Misalnya, Program Pembinaan Kesenian yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Bidang Kesenian Disbud Medan, juga tak jelas apa tujuannya karena berbentuk latihan tari setiap minggu untuk honorer Disbud Medan.

“Ini program pembinaan kesenian untuk masyarakat kesenian atau program latihan tari untuk pegawai honor Disbud?” ujar Zaidan.

Sementara itu Ketua MKM, Choking Susilo Sakeh, menjelaskan penerbitan Perwal Medan No. 10 Tahun 2014 tentang MKM dan DKM, adalah aturan tentang tata kelola pembangunan kesenian Kota Medan.

Perwal tersebut mengatur, salah satu fungsi MKM adalah sebagai penasihat Wali Kota Medan di bidang kesenian/kebudayaan, sedangkan salah satu fungsi DKM adalah mitra Pemko Medan di bidang pembangunan kesenian, khususnya dalam hal peningkatakan kualitas kesenian.

“Perwal Medan No. 10/2014 itu semangatnya sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” kata Choking.

Sepanjang pembentukan MKM/DKM berdasarkan Perwal Medan No. 10/2014 tersebut, sudah ada tiga Kadisbud Medan yang menjadi mitra dalam pembangunan kesenian Kota Medan.
“Tapi baru kali inilah program kesenian Kota Medan amburadul, karena oknum Disbud Medan sama sekali tidak punya pemahaman tentang kesenian dan kebudayaan,” ujarnya.

Melihat semua kondisi tersebut, Zaidan dan Choking sepakat minta Walikota Medan mengevaluasi pejabat yang ditempatkan di Disbud. “Bisa saja tidak punya pemahaman tentang seni-budaya, tapi tidak memperlakukan program kebudayaan itu adalah proyek semata-sama,” pinta keduanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan OK Zulfi  yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp hingga berita ini diturunkan belum menjawab. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini