Dua Bapak Anak Sindikat Perampok Truk CPO Dihajar Timah Panas

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Waka Polres Asahan Kompol M Taufik dan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja serta Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Mulyoto saat menggelar perkara sindikat perampokan truk CPO di halaman Mapolres Asahan.

PENGAWAL | ASAHAN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil membongkar sindikat spesialis perampokan truk CPO yang melibatkan dua pasang bapak anak.

Adapun kedua pasang bapak anak spesialis perampok truk CPO adalah, Amran Tanjung alias Amran dan Amdani Tanjung alias Dani serta Wasmin alias Wak Min dan Andy Syahputra alias Andi.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu dalam gelar rilies press dihalaman Mapolres Asahan, Senin (7/10/2019) mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku yaitu, berawal ketika tersangka Dani dan Andi menyetop truk CPO milik PT Sinar Pendawa Negeri Lama yang dikendarai Burhanuddin Sinaga saat melintas di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Tak berapa lama, datang satu unit mobil Avanza yang dikendarai tersangka Amran, menghadang truk CPO tersebut. Setelah truk berhenti, kedua pelaku yang menyaru sebagai penumpang langsung menarik sopir dan mengikat tangan serta mata sopir truk dengan menggunakan lakban bewarna coklat," kata Faisal.

Masih kata Faisal, kemudian korban dibuang oleh para pelaku di pinggir jalan lintas sumatera. Sedangkan truk bermuatan CPO seberat 25 ton dibawa ke kawasan Kecamatan Petatal, Kabupaten Batubara. Atas adanya laporan petugas pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya satu per satu tersangka berhasil ditangkap dari berbagai lokasi.


Setelah mengantongi identitas para pelaku, tim Jatanras Polres Asahan kemudian melakukan pengejaran. Tersangka Amran Tanjung dan Amdani Tanjung ditangkap pada Selasa (1/10/2019) di kawasan Kecamatan Air Batu. Kemudian, tersangka Wak Min ditangkap pada Rabu (2/10/2019) di kawasan Kabupaten Batubara.

Tersangka ini berperan mencarikan tempat penjualan CPO yang berada di dalam tangki milik korban. Sedangkan pada Sabtu (5/10/2019), bekerja sama dengan Subdit Jatanras Polda Sumut, tersangka Andy Syahputra berhasil diciduk dari lokasi persembunyiannya di kawasan Dumai, Riau.

"Tiga dari empat tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan diamankan, termasuk tersangka Andy yang ditangkap di Riau," jelas mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumut itu.

Menurut Faisal, sindikat ini telah tiga kali beraksi sebelum akhirnya berhasil tertangkap. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dan barang bukti truk hasil rampokan para tersangka kini berada di Kabupaten Langkat.

"Dua tersangka lain dalam sindikat ini yaitu Wak Lan telah ditangkap Polda Riau dan Aris masih dalam pengejaran", ungkapnya. (tec/nov)



Ket gbr :

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Waka Polres Asahan Kompol M Taufik dan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja serta Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Mulyoto saat menggelar perkara sindikat perampokan truk CPO di halaman Mapolres Asahan
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini