Ciptakan Pasar Rumah Pedagang, Dirut PD Pasar Kontinu Tata PK5 Pasar Kampung Lalang

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Pasar Kampung Lalang Medan mendapat perhatian serius dari Direktur Utama PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya. Buktinya jajaran PD Pasar Medan terus melakukan penertiban.

Seperti yang dilakukan Dirut melalui Kabag Hukum dan Humas PD Pasar Medan Novi Zulkarnain. Didampingi Kepala Cabang II, Jalil Muhammad dan Wakil Kepala Pasar Kampung Lalang Darwin. Mereka melakukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Kampung Lalang Medan, Kamis (21/11/2019).

Selama ini keberadaan para PK5 mengganggu akses para pedagang dan  pembeli ke Pasar Kampung Lalang. Penertiban ini, ujar Novi, merupakan bentuk keseriusan Rusdi Sinuraya terhadap ketertiban dan kenyamanan para pedagang.

"Selama ini para pedagang sudah sering mengeluhkan keberadaan para PK5, khususnya di eks bioskop Deli Prima dan Jalan Pribadi. Para pedagang menganggap para PK5 mengganggu akses mereka dan masyarakat ke dalam Pasar Kampung Lalang," ujar Novi.

Keluhan itu cepat ditanggapi Dirut PD Pasar dengan melakukan penataan dan penertiban. Namun sebelumnya, pihak PD Pasar sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP, Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Helvetia.

Selain itu, lanjut Novi, pihaknya juga sudah melayangkan surat peringatan pertama kepada sekitar 400 pedagang yang memiliki kios di Pasar Kampung Lalang untuk segera pindah ke dalam. Jika para pedagang masih juga membuka lapak di luar pasar, maka pihak PD Pasar akan terus melakukan penertiban, sehingga Pasar Kampung Lalang menjadi pasar yang tertib dan nyaman.

"Kita akan terus melakukan penertiban kepada pedagang yang masih berjualan di luar pasar. Tindakan ini kita lakukan untuk menciptakan pasar yang tertib, aman dan nyaman. Itulah program PD Pasar yang ingin menciptakan seluruh pasar tradisional di Medan sebagai rumah bagi pedagang," ujar Novi.

Program tersebut, ujar Novi, merupakan program Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya yang menginginkan pasar tidak sekadar sebagai tempat jual beli, tapi pedagang juga harus merasa memiliki dan menganggap pasar sebagai rumah sendiri. "Jika para pedagang merasa memiliki pasar tempatnya mencari nafkah, otomatis tidak akan ada lagi persoalan di seluruh pasar tradisional di Medan," ujar Novi.

Untuk itu, ujar Novi, selain melakukan penertiban, jajaran PD Pasar juga melakukan edukasi kepada para pedagang. "Edukasi ini penting untuk memberikan kesadaran kepada pedagang agar menjaga tempatnya mencari nafkah untuk menghidupi keluarga. Jika kesadaran itu sudah tumbuh, maka akan tercipta pasar sebagai rumah bagi pedagang," ujarnya. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini