Untuk Kelabui Petugas, Bandar Narkoba Gunakan Beca Sebagai Alat Transportasi

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Untuk mengelabui petugas Zul menggunakan beca bermotor untuk mendistribusikan narkoba. Namun Selasa (11/12/2019) kemarin petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil mengamankan 60 kg sabu yang dikemas dalam 50 bungkus dari rumah bandar narkoba itu di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, sabu itu berasal dari Malaysia dan dikirim melalui laut menggunakan kapal kayu. Di tengah laut pada koordinat yang telah ditentukan, sabu dijemput oleh sindikat lokal lain.

Barang haram itu kemudian dibawa ke Tanjung Balai untuk selanjutnya dikirim ke Medan untuk dikemas ulang. Di Medan sabu kemudian disimpan di rumah Zul yang berfungsi sebagai gudang.

Sedangkan Zul merupakan bandar, transporter, kurir sekaligus penjual. Zul menerima pesanan dalam jumlah besar dan kecil, termasuk menjualnya secara eceran ke masyarakat.

Untuk menyamarkan kegiatan haramnya, Zul menggunakan beca bermotor untuk mengantar pesanan. "Jadi beca bermotor ini untuk mengelabui petugas. Padahal kendaraan ini dipergunakan untuk mengantar sabu pesanan," ujar Arman.

Dalam penggerebekan kemarin, tambah Arman, petugas juga menemukan uang Rp 60 juta. Uang tersebut merupakan hasil penjualan secara eceran kepada anak-anak muda.

Dijelaskan Arman, saat ini Sumatera Utara masuk nomor dua penggunaan narkoba terbesar di Indonesia. Untuk itu Arman berharap kepada para pejabat di Sumut agar memberikan perhatian yang besar terhadap masalah narkoba ini. "Pejabat daerah harus melindungi masyarakat Sumut dari bahaya narkoa. Jangan pungli dan korupsinya saja yang ditingkatkan," pungkasnya. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini