Dandim 0314/Inhil Bebaskan Dua Penderita Gangguan Jiwa dari Pasungan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | TEMPULING - Dandim 0314/Inhil bersama Dinas Kesehatan dengan sigap dan cepat turun langsung ke lapangan melakukan Pembebasan kepada 2 (dua) orang warga penderita penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Teluk kiambang Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Senin (20/1/2020).

Dandim 0314 Inhil turun ke lokasi berdasarkan  adanya laporan dari Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono bahwa di wilayah teritorialnya tepatnya di Desa Teluk Kiambang ada dua orang penderita ODGJ yang diketahui bernama Masril (26) dan Herman Sawiran (47).

Kedua penderita ODGJ tersebut berada di satu desa namun beda dusun. Musril berada di Parit 12 Dusun Karya Bakti sedangkan Herman Sawiran di RT. 03, RW. 01 Dusun Pantai Harapan.

Kedua penderita itu terpaksa dipasung oleh pihak keluarganya dengan alasan sering mengamuk dan menyerang orang lain ketika penyakitnya sedang kambuh.

Pihak keluarga Musril mengatakan, Musril dipasung baru sekitar 1 tahunan, sedangkan pihak keluarga Herman Sawiran mengatakan sudah 8 tahun memasungnya.

Mendapat laporan tersebut, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dengan sigap berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan, Danramil 03/Tempuling dan Camat  Tempuling serta Kepala Desa setempat untuk segera mengambil langkah yang tepat untuk membebaskan si penderita dari pasungan pihak keluarganya.

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal mengatakan, sebelum membebaskan kedua penderita ODGJ tersebut, terlebih dahulu melakukan mediasi atau koordinasi dengan pihak keluarga penderita ODGJ, hingga akhirnya pihak keluarga mengijinkan untuk dilepaskan dari pasungan dan dibawa ke Rumah Sakit untuk diobati.

Dandim juga mengungkapkan bahwa penderita ini memang membahayakan bagi orang lain, namun tidak semestinya harus di pasung seperti ini. "Kita sebagai insan manusia diciptakan dengan berbeda beda sifat, akhlak dan pemikiran serta dengan berbagai kekurangan. Semuanya tidak ada yang diciptakan sempurna, karena kesempurnaan itu hanyalah milik sang Pencipta, Allah SWT," ujar Dandim.

"Namun kita manusia sebagai makhluk sosial, makhluk yang berakal, masih punya cara lain untuk berusaha menyembuhkan mereka selain memasungnya yaitu dengan cara pengobatan," ungkap Dandim.

Dikatakanya juga bahwa Musril dirujuk ke RS jiwa Pekan baru untuk diobati dan disembuhkan. Sedangkan Herman Sawiran di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. "Semoga keduanya cepat dapat di sembuhkan dan dapat beraktifitas serta bergaul kembali sebagai mana layaknya," harap Dandim.

Sementara itu Camat Tempuling Ridwan, S. Sos mengucapkan terimakasih banyak kepada Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal atas sikap sigap dan cepatnya yang telah berjuang keras untuk membebaskan kedua Penderita penyakit ODGJ tersebut.

Bahkan hujanpun tidak menjadi suatu alasan untuk menyerah bagi pak Dandim yang murah senyum ini. "Saya sangat salut dan bangga padanya," ungkapnya. (Sumber: Pendim 0314/Inhil)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini