PENGAWAL | MEDAN - Dana reses 50 anggota DPRD Medan untuk satu tahun digelontorkan sekitar Rp13,5 miliar. Namun sasaran dana itu hanya untuk membahas persoalan infrastruktur jalan dan drainase (parit). Namun Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mengatakan hal itu bisa terjadi karena kurang seriusnya Pemko Medan menangani persoalan tersebut.
Pengamat Anggaran Sumatera Utara Elvenda Ananda mengatakan ke 50 anggota DPRD Medan yang menggunakan dana reses tersebut perlu mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah dikucurkan tersebut.
"Jangan cuma pandai buat jadwal reses kalau gak bisa mempertanggungjawabkan secara baik dana yang sudah dikucurkan," katanya kepada wartawan, Minggu (9/2/2020).
Elvenda mengkritisi hal itu menyikapi pelaksanaan reses dari tahun ke tahun hanya mendengar keluhan warga tentang jalan berlubang dan parit tumpat. Seharusnya permasalahan jalan dan parit sudah tuntas, karena dewan 20 tahun lalu sudah membicarakan hal ini.
Seperti diketahui, anggota DPRD Medan melaksanakan reses tiga kali dalam setahun. Sekali reses dilakukan di dua tempat. Menurut Kepala Bagian Keuangan Seketariat DPRD Medan Erisda Hutasoit, besaran anggaran reses Rp90 juta per sekali reses per anggota dewan. Kalau tiga kali dalam setahun dikalikan 50 anggota DPRD Medan dana yang dikucurkan sebesar Rp 13,5 miliar.
Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala membenarkan persoalan jalan dan drainase selalu dipertanyakan masyarakat ini di setiap reses anggota dewan. Hal ini terjadi, menurut dia, karena kurang seriusnya dinas terkait menanganinya
seperti Dinas PU dan Perkim sehingga persoalan ini tetap saja muncul dan tak pernah tuntas.
“Kita memang punya kebijakan untuk menegur Pemko, tapi dinas-dinas terkait kurang tanggap, kurang respon, lambat bahkan cuek. Seharusnya Wali Kota menindaklanjutinya. Bila perlu mengevaluasi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” terang politisi PKS ini. (sus)
Baca Juga