Janses Simbolon: Aksi Protes Keberadaan PT API Diduga Tidak Murni Keinginan Warga

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL |MEDAN - Anggota Komisi II DPRD Medan Janses Simbolon menduga aksi protes yang dilakukan sekelompok warga atas keberadaan PT Anugrah Prima Indonesia (API) di Kawasan Industri Medan (KIM) tidak murni atas keinginan warga itu sendiri. 

"Saya menduga di balik aksi protes itu ada kepentingan oknum-oknum tertentu dengan memanfaatkan situasi. Jadi diduga tidak murni keinginan warga," kata Janses Simbolon pada pertemuan dengan managemen PT API dan perwakilan masyarakat Lingkungan IV di ruang rapat Komisi II, Senin (03/05/2021).

Menurut politisi Partai Hanura ini, sejak awal dirinya sudah mencium adanya kepentingan orang-orang tertentu yang mungkin saja tidak lagi mendapat manfaat atas keberadaan PT API. 

"Kalau memang ini (aksi protes) murni dari keinginan masyarakat, saya sendiri siap membela masyarakat. Karena kami sebagai legislatif merupakan perwakilan dari masyarakat," tegasnya. 

Meski begitu, Janses Simbolon meminta agar perseteruan sekelompok warga dengan PT API jangan sampai diperpanjang. 

"Kalau bisa dicarikan solusinya. Baik PT API, warga masyarakat, DLH Kota Medan, PT KIM, camat, lurah dan kepala lingkungan dapat duduk bersama. Pastilah ada jalan keluarnya," katanya. 

Sebagaimana diketahui, aksi protes warga terjadi lantaran PT API yang bergerak di bidang pengolahan pakan ternak menimbulkan bau. 

"Pastilah ada jalan keluarnya bagaimana menekan aroma tak sedap itu. Termasuk juga melengkapi apa-apa yang dianggap masih kurang," kata Janses. 

Pada pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sudari dan dihadiri jajaran Komisi II yakni Afif Abdillah, Wong Chun Sen, Harus Kelana Damanik, Dhiyaul Hayati dan Modesta Marpaung, Komisi II merekomendasikan agar PT API memperbaiki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan harus sesuai dengan ambang baku mutu yang sudah ditentukan. 

Dalam pertemuan itu Sudari juga mengkritisi operasional PT API dalam pengolahan pakan ternak. Menurut dia, PT API dalam memproduksi pengolahan pakan ternak menggunakan bahan baku bulu ayam. Dampaknya, meski perusahaan itu berada di kawasan PT KIM dan bukan di permukiman warga, sejumlah warga merasa terganggu atas aroma tak sedap yang dihasilkan  PT API. 

Harris Kelana Damanik juga meminta agar PT API dapat memberikan solusi terbaik sehingga perusahaan dapat berproduksi namun tidak menyebabkan pencemaran lingkungan. 

Menurut Harris Kelana Damanik, pada prinsipnya legislatif dan eksekutif tidak akan menghambat siapa pun untuk berinvestasi karena dapat mendongkrak PAD bagi Pemko Medan. 

Dalam hal ini Harris Kelana Damanik lebih menyalahkan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan (DLH) yang dinilai lemah dalam hal fungsi pengawasan. Dampaknya warga berunjuk rasa memprotes keberadaan PT API. Bahkan aksi warga mulai anarkis dengan melakukan penyerangan ke pihak perusahaan. Bahkan ada dari pihak manajemen perusahaan yang terluka. Dan pihak PT API telah membuat pengaduan ke aparat kepolisian atas kasus penyerangan dan penganiayaan ini. 

Direktur PT API Indra Gunawan yang hadir pada pertemuan itu mengatakan sejak awal pihaknya tidak ada niat melakukan pencemaran lingkungan dalam pengolahan pakan ternak. Bahkan, kata Indra, pihak perusahaan mempekerjakan warga sekitar. 

"Kami sejak awal selalu berusaha mengikuti semua aturan yang berlaku. Baik itu yang diminta Dinas Lingkungan Hidup dan pihak PT KIM. Namun di tengah jalan setelah perusahaan berproduksi malah terjadi masalah. Ini juga bukan kami sengaja. Kami juga kami juga berusaha mencari solusi bagaimana agar perusahaan kami tersebut dapat tetap berproduksi tanpa menimbulkan masalah," jelas Indra Gunawan.

Namun Indra Gunawan sangat menyayangkan adanya sekelompok orang yang diduga memanfaatkan situasi untuk mempengaruhi warga sekitar apalagi dengan melakukan tindakan anarkis. 

"Secara hukum, kami merasa keberatan atas perusakan yang dilakukan. Jika memang tidak puas, silahkan melakukan mediasi melalui perangkat pemerintahan yang ada, bukan malah anarkis, karena negara kita adalah negara hukum," tegasnya.(sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini