Pukat Trawl Merajalela!!! Ketua PNTI Sumut Desak Pihak Terkait Segera Bertindak

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Ketua PNTI Sumatera Utara Adhan Nur SE.


PENGAWAL | LANGKAT - Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumatera Utara Adhan Nur SE mengecam keras aktifitas pukat trawl yang hingga saat ini masih terus berlangsung, khususnya di perairan Belawan. Dirinya meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengambil kebijakan dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Dari laporan masyarakat nelayan di Belawan, hingga saat ini, pukat trawl masih terus beroperasi di perairan Selat Malaka dan Belawan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu harus segera bertindak, jangan malah terkesan tutup mata. Tolong fikirkan juga nasib nelayan di sana," ketus Adhan Nur, Minggu (9/5/2021) sore.

Tak hanya dinas terkait, kata Adhan Nur, Polairud Poldasu dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) juga harus segera menindak tegas aktifitas pukat trawl, bauke ami dan pukat teri gulung di perairan Selat Malaka dan Belawan yang sudah sangat meresahkan dan merugikan nasib nelayan tradisional.

"Ada apa ini? Kenapa hingga saat ini pihak terkait belum juga bertindak. Hal tersebut membuktikan bahwa, para mafia dan pemilik kapal pukat trawl, bauke ami dan pukat teri gulung terkesan kebal hukum dan menyepelekan aparat penegak hukum," sambungnya.

Aktifkan penangkapan ilegal itu, kata Adhan Nur, secara jelas telah melanggar UU 45 Tahun Tentang Perikanan, seperti yang tertuang dalam pasal 85 dan 93, yang mengatakan, barang siapa memiliki, menguasai alat tangkap ikan yang merusak keberlanjutan Sumber Perikanan Indonesia diancam dengan Pidana 5 tahun dan 7 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. 

"Para pemilik kapal tersebut, seperti tidak tersentuh oleh hukum yg berlaku. Sementara, ratusan nelayan tradisional semakin sengsara, karena hasil tangkapan ikan mereka sangat minim dan ekesistem laut juga rudak akibat aktifitas kapal pukat trawl tersebut,” pungkasnya.

Seorang nelayan tradisional asal Belawan berharap, agar aktifitas penangkapan ilegal bisa segera diberantas, karena sudah sangat meresahkan. "Hasil tangkapan kami semakin hari semakin sedikit. Kepada pihak terkait, tolonglah segera ditindak tegas semua aktifitas penangkapan ikan ilegal di perairan Belawan ini," ketus pria yang mengaku bernama Anwar (43) via sambungan telepon selulernya. (Ahmad)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini