Kasus Pembunuhan Supir Travel, Kapolres Langkat : Tersangka Bawa Mobil Rampasan ke Jawa Timur

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

Kapolres Langkat AKBP Danu Totok Pamungkas, SIK, SH saat memberikan keternagan pers.
PENGAWAL | STABAT – Usai membunuh, membakar dan mengubur sopir mobil travel di samping rumah mertuanya, Marwan Syahputra (26) kemudian bertolak ke Nganjuk, Jawa Timur. Dia berencana menjual mobil Innova dengan nomor polisi BK 1684 PI rampasan itu di sana. Namun, aksinya itu tercium oleh leasing Buana Finance dan menyita mobil tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Totok Pamungkas SIK SH saat memaparkan kasus tersebut di Mapolres Langkat, Senin (23/5/2022) pagi. Dia menuturkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu oleh ayah kandungnya bernama Wagimin (61) yang berdomisili di Provinsi Aceh.

“Korbannya diduga warga Aceh yang bernama Bakri. Korban dilaporkan hilang sejak tiga tahun lalu. Istri korban yang bernama Ani mengaku, suaminya hilang setelah membawa penumpang dari Tembung. Korban terakhir berkomunikasi dengan istrinya saat berada di Kaban Jahe,” terang Danu.

Peristiwa itu terungkap, kata Danu, pada Kamis (19/5/2022) Polsek Padang Tualang menerima informasi dari masyarakat tentang penemuan tulan belulang manusia. Informasi itu pun ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Langkat dan Padang Tualang. 

“Petugas kemudian menginterogasi pemilik rumah (Marwan Syahputra dan Arianti) yang bersebelahan dengan penemuan tulang manusia itu. Dia (Marwan) mengaku telah melakukan dugaan pembunuhan. Dia melakukannya bersama istri dan ayah beserta ibunya yang bernama Leginah (almarhumah),” lanjut Danu.

Akibat perbuatannya, sambung Danyon Tar TK3 Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 dan Subsider 365 Jo Pasal 55 KUHP. “Dijerat pasal tentang pembunuhan berencana, pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas mantan Wakapolres Pati, Polda Jawa Tengah itu.

Hingga kini, Wagimin, ayah tersangka pembunuhan sadis itu masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Luis Beltran Marissing STK SIK MH di ruang kerjanya. 

“Kita sudah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada ayah Marwan Syahputra. Lebih baik dia (Wagimin), segera menyerahkan diri. Kami juga akan mendatangi kembali Buana Finance, untuk mencari keberadaan mobil tersebut,” tandas IPTU Luis didampingi Kanit Pidum Polres Langkat IPTU Herman Sinaga. 

Sebelumnya, Sopir mobil travel dibunuh. Mayatnya dibakar dan kemudian ditimbun tanah seta sampah tanaman. Warga Dusun IV Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat pun gempar. Tulang belulang korban ditemukan, Kamis (19/5) malam sekira jam 18.30 WIB, persis di samping rumah Marwan Syahputra (26), yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Hal itu terungkap dari warga sekitar yang mendapat informasi tentang peristiwa pembunuhan. Warga yang sigap, langsung mengamankan Marwan Syahputra dan istrinya yang bernama Ariyanti (26) di kediamannya. Selanjutnya, warga sekitar menyerahkan pasangan suami istri itu kepada aparat kepolisian Polsek Padang Tualang.

Di hadapan polisi, ayah dari tiga anak itu mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap sopir travel yang tak diketahui identitasnya (Mr X). Dia melakukan hal itu pada November 2018 silam dengan dibantu ayah dan ibu kandungnya dengan perencanaan yang matang. “Tujuannya untuk menguasai mobil travel itu,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Luis Beltran STK SIK MH, via pesan tertulisnya, Jum’at (20/5) pagi. 

Awalnya, kata IPTU Luis, abang ipar tersangka yang berdomisili di Jl Makmur Gg Dahlia No 14 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan telah memesan mobil travel. Kemudian, tersangka dan istri serta keluarganya berangkat ke rumah abang iparnya. Di sana, mereka dijemput oleh sopir mobil travel dengan tujuan Medan – Blangkejeren sekira jam 19.40 WIB dengan mobil Innova Reborn.

Sekira jam 00.30 WIB, persisnya di jalan lintas Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, ibu tersangka yang bernama Leginah (almarhum) pura – pura hendak muntah. Kemudian sopir pun menghentikan laju kendaraannya. Di sana, Ariyanti dan Leginah pun turun dari mobil.

Kemudian, momen itu dimanfaatkan tersangka untuk menjerat leher Mr X dengan tali nilon yang sudah disiapkannya. Korban pun meronta. Wagimin, ayah kandung yang duduk di samping Mr X bergerak cepat menusuk badan korban dengan pisau sebanyak empat kali. Akhirnya, korban pun meninggal di dalam mobil tersebut.

Setelah itu, korban dibalut dengan terpal dan diletakkan di bagian belakang mobil. Kemudian Wagimin mengambil alih setir dan mengemudikan mobil tersebut. Mereka langsung bergegas balik arah ke rumah tersangaka di Dusun IV Parit Rimo, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. 

Tersangka dan keluarganya tiba di Dusun IV Parit Rimo sekira jam 03.30 WIB. Marwan Syahputra kemudian menggali lobang sedalam 50 Cm dan menyusun potongan kayu rambung di dalamnya. Kayu itu kemudian disiram solar dan langsung dibakarnya.

Setelah api menyala, Marwan Syahputra dan Wagimin kemudian meletakkan mayat Mr X di atasnya. Mereka juga meletakkan sampah – sampah dia atas mayat tersebut. Sekira jam 05.30 WIB, mayat korban telah hangus terbakar. Mereka kmudian menutup bekas bakaran mayat itu dengan tanah dan sampah. (Ahmad)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini