![]() |
Natan Ginting. |
PENGAWAL | MEDAN - Statemen oknum yang mengaku ketua PSMS Medan Fans Club terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS yang sedang bergulir di Poldasu, cukup memprihatinkan dan terkesan tidak mendidik.
Seyogyanya sebagai orang yang mengaku pecinta PSMS mendorong Poldasu untuk mengungkap kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS tersebut secara terang benderang. Bukan malah membuat statemen asal bunyi yang malah dapat memperkeruh suasana.
Hal itu dikatakan oleh dedengkot suporter PSMS Medan, Natan Ginting kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Menurut Natan, siapapun harus mempercayakan kasus ini pada aparat hukum, dalam hal ini Polda Sumatera Utara. Kita yakin Kapolda akan terus memonitor kasus ini dengan sungguh sungguh dan profesional, ujar Natan.
"Jangan Asbun, mendesak Poldasu untuk begini-begitu, semua khan ada prosesnya, ada tahapannya. Yang ngomong itu tau gak, sekarang ini kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS juga sudah dilaporkan oleh beberapa orang yang dicatut namanya dalam Akta perubahan PSMS yang mengangkat Arifudin Maulana menjadi Direktur dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan," ujarnya.
Natan mengatakan, pihaknya mendukung Poldasu untuk mengungkap kasus ini secara adil dan profesional. Tidak perlu membuat statemen liar yang tidak jujur, memihak dan menohok. "Apalagi kita ini pecinta PSMS dan berpendidikan hukum pula," jelas Natan.
"Sebagai suporter kita akan terus mendoakan yang terbaik untuk PSMS, sekaligus kita doakan agar kasus pemalsuan dokumen ini terungkap terang benderang sehingga pemalsu yang sesungguhnya mendapat hukuman yang setimpal baik di dunia maupun di akhirat," imbau Natan.
Info yang beredar dan dari sumber yang terpercaya juga menyebutkan, selain dilaporkan ke Poldasu, Notaris yang membuat akta perubahan PSMS yang mengangkat Arifudin Maulana menjadi Direktur Utama PSMS juga sudah dilaporkan ke MPD, karena diduga kuat mengeluarkan Akta Perubahan PSMS tanpa prosedur yang semestinya, dimana akta tersebut dikeluarkan tanpa RUPS sebagaimana lazimnya aturan main perseroan terbatas. Notaris juga sudah dipanggil oleh MPD, dan MPD juga sudah mengeluarkan rekomendasi ke MPW untuk sidang kode etik.
"Kita tunggu saja, Tuhan khan tidak tidur, tidak mungkin kebenaran akan dapat dikalahkan kebatilan", pungkas Natan. (sus/rel)