Galian C Kian Marak, Wadir LBH Medan : Diduga Ada ‘Obral’ Izin Tambang

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

Wakil Direktur LBH Medan, M Ali Nafiah Matondang SH MH.

PENGAWAL | LANGKAT – Tingginya aktivitas galian C di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat, membuat gerah berbagai elemen masyarakat. Wakil Direktur (Wadir) Lembaga bantuan Hukum (LBH) Medan M Ali Nafiah Matondang SH MH menduga, adanya ‘obral’ izin tambang. Sehingga, pengelola galian C merasa seperti dianakemaskan.

“Peningkatan aktivitas galian C ini, diduga adanya ‘obral’ izin – izin tambang dari pihak terkait. Atau tidak adanya pengawasan sama sekali atas izin yang diberikan. Atau juga dugaannya, tidak ada izin. Namun mendapat backing dari oknum aparatur negara,” ketus Ali, Minggu (20/5/2023) pagi.

Backup itu, kata aktivis lingkungan ini, bisa dari aparat penegak hukum (APH), pemerintah setempat atau dari pihak terkait lainnya. Hal itu harus segera ditindaklanjuti oleh APH. Kerena, jika tidak ada tindakan, akan mendatangkan bencana yang besar dan akan merugikan masyarakat.

“Bukan hanya kerugian materil, tapi juga akan menimbulkan korban jiwa. Jika ini terjadi, maka APH patut dimintai pertanggungjawabannya atas kerugian yang dialami masyarakat. Tentunya, kerugian yang dialami pasti cukup besar,” tegas pria ramah itu.

Bagi APH yang tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat, lanjut Ali, bisa diminta untuk dicopot dari jabatannya. Karena tidak layak untuk dijadikan pelayan masyarakat. Serta tidak bisa menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.

Sebelumnya, warga di sekitar Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara kian resah. Mereka mengeluhkan aktivitas galian C di dekat tanggul Sei Wampu yang semakin merajarela. Dikhawatirkan, tanggul penahan debit air sungai tersebut akan pecah dan meninbulkan bencana banjir yang tak terhindarkan.

Hal itu seperti yang diungkapkan warga, yang sedang mengelola lahan pertanian di aliran sungai terebut. Mereka menyebutkan, beberapa tahun belakangan, geliat panambangan tanah urug di sana kian merajarela. Ironisnya, mobilisasi pengangkutan materialnya melintas di atas tanggul Sei Wampu.

“Dah makin parah galian C di sini. Kalau dibiarkan terus – terusan seperti ini, tanggul ini (Sei Wampu) bisa pecah. Bencana banjir pun gak akan bisa terelakkan lagi. Dah pernah kemarin dihentikan, tapi kok lanjut lagi pengerukannya,” tutur warga yang enggan namanya dipublikasi, Kamis (18/5/2023) sore.

Warga menyebutkan, galian C yang disebut – sebut dikelola oleh warga Pasar I Gohor berinisial Her itu, terkesan kebal hukum. Meski kerusakan lingkungan kian parah, namun geliat pengerukan material tanah urug di sana masih saja berlanjut.

Menurut keterangan warga, sebelum ada galian tersebut, tanggul Sei Wampu tingginya sama dengan tinggi rel PT KAI. Tapi sekarang, penahan debit air aliran sungai itu berada persis di bawah lintasan kereta api. Diduga, penyebabnya adalah tingginya mobilisasi truk bertonase tinggi yang melintasi tanggul dan pengerukan tanah.

“Jangan sampai sudah terjadi bencana, baru pihak – pihak terkait bertindak. Kalau bukan kita yang jaga alam ini, siapa lagi. Kita harap, pihak terkait juga harus tanggap dan tegas menindak siapa pun yang merusak lingkungan. Terlepas dari ada atau tidaknya izin dari galian C itu,” ketus warga.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Langkat IPDA Adi Arifin saat dikonfirmasi tidak banyak memberi komentar. “Ok bg konfirmasi kekantor bg ya saya dikantor,” respon IPDA Adi Arifin via pesan WhatsAppnya.

Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, Her belum memberikan tanggapan terkait aktivitas galian C yang disebut – sebut dikelolanya. Saat dikonfirmasi, aplikasi WhatsAppnya dalan keadaan nonaktif. (Ahmad)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini