Badal Kandank Apresiasi Polsek Medan Labuhan Sikat Penadah Curanmor

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar



PENGAWAL.ID | MEDAN - Bandit Almunium Kandang Kelinci (Badal Kandank) apresiasi kinerja personel Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan mengungkap sindikat pencurian kendaraan  bermotor (Curanmor) di Medan Marelan. 

"Kami dukung kinerja personel Polsek Medan Labuhan menangkap pencuri serta penadah kereta di kawasan Medan Marelan," kata Ketua Badal Kandank Harry Ambon kepada Pengawal.Id, Sabtu (27/1/2024). 

Menurut Harry, tindakan nekat para pencuri diduga telah dipengaruhi oleh narkotika atau zat yang merangsang kerja otak sehingga pelaku tanpa berpikir panjang untuk melakukan tindakan. 

"Biasa pelaku sebelum atau sesudah melakukan kejahatan mereka selalu memakai narkoba," jelas aktifis narkotika tersebut. 

Bukan itu saja, sambung Harry, tindakan kriminal bermuara dari adanya narkoba sehingga diharapkan agar pemberantasan narkotika lebih prioritas. 

"Kami penggiat anti narkotika Badal Kandank siap membantu pihak Kepolisian untuk memberikan pencerahan kepada para pengguna narkoba," jelas Harry kembali. 

Diketahui sebelumnya, pengungkapan bermula dari laporan Nova (39), kehilangan sepeda motor Yamaha Mio, Minggu (14/1/2024), di Perumahan KPUM Kelurahan Terjun.

Penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan laporan korban, dan bukti hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

Melalui penyelidikan intensif petugas berhasil menangkap dua pelaku utama, yakni Roki Subrata dan Antoni Barus alias Toni. Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengaku telah menjual sepeda motor curian kepada penadah, yaitu Agus Salim Lubis. 

Lanjutnya, Tim Satreskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Sirait SH memburu dan pengeledahan lokasi yang diindikasikan sebagai tempat penadah, Jalan Marelan Raya Pasar III Barat Kelurahan Terjun.

Dari lokasi ditemukan 10 unit sepeda motor yang diduga hasil curian, dan peralatan untuk membongkar sepeda motor. Setelah diinterogasi Agus Salim Lubis mengaku dirinya merupakan penadah sepeda motor dari berbagai hasil tindakan kejahatan.(chan) 







Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini