Informasi yang dikumpulkan wartawan, kapal pengangkut OMF itu diduga milik salah satu satu agen Pertamina Patra Niaga yang berlabuh di dermaga pengisian solar Pelabuhan Belawan.
Disebut-sebut peristiwa bocornya kapal terjadi sekira Kamis (11/1) pukul 04.00 WIB yang mengakibatkan kapal hampir tenggelam.
“Jam 4 pagi kapal sedang muat di UPBT Pertamina Belawan. Lalu kapal bocor, sehingga kapal nyaris tenggelam,” ujar salah satu saksi yang enggan menyebutkan namanya.
Menurut saksi tersebut kapal diduga telah over kapisitas sehingga mengakibatkan minyak tumpah ke laut.
“Minyak tumpah ke laut sehingga pencemaran sangat besar di kawasan laut Belawan," tutur pria yang tak mau disebutkan namanya.
Pemerhati nelayan tradisional Arli, pencemaran yang diakibatkan limbah dapat berdampak buruk pada ekosistem laut dan kehidupan organisme laut.
"Para nelayan dan masyarakat sekitar juga terdampak karena kondisi laut yang tercemar sehingga mengganggu mata pencaharian nelayan," kata Arli.
Diharapkan lanjut Arli, pemerintah setempat harus segera mengambil tindakan untuk menangani kebocoran kapal dan membersihkan dampak pencemarannya.
"Pemerintah harus tegas terhadap pencemaran dalam upaya agar kapal-kapal tidak sembrono membuang limbah ke laut sehingga pencemaran dapat dihentikan," beber Arli.
Selain itu, pendekatan yang lebih serius terhadap penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang bertanggung jawab atas pencemaran laut juga harus dilakukan.
"Sanksi yang tegas terhadap pelaku pencemaran dan penyelidikan yang mendalam harus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," ucap Arli.(chan)