PENGAWAL | MEDAN - Menyikapi atas pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr Iswar Lubis, S.SiT, M.T dalam vidio yang beredar ketengah masyarakat, dengan program parkir gratis di tepi jalan umum dengan menghapus parkir berbayar cash di seluruh wilayah Kota Medan selain lokasi E-Parking.
"Program yang diluncurkan oleh Dishub Kota Medan merupakan terobosan yang terencana dan terukur, ini yang dikatakan program, karena bermanfaat bagi masyarakat." sebut Azhari A.M Sinik, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Jum'at (5/4/2024) pada acara buka puasa bersama dengan rekan media.
"Kita perhatikan program parkir gratis yang diluncurkan Dishub Medan, merupakan sebuah keberanian dalam membuat kebijakan, mungkin sudah sangat diperhitungkan dan berhati-hati sekali," jelasnya.
Karena dipastikan, setiap membuat suatu kebijakan untuk kepentingan masyarakat, jelas ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan, tambah Ari Sinik.
"Tapi karena kebijakan yang dibuat Pemko Medan, dalam hal ini Dishub Kota Medan, menetapkan parkir gratis di tepi jalan umum, terkecuali kawasan E-Parking ya kita masyarakat harus ikut serta mendukungnya, terutama membangun kenyamanan bagi semua pihak," kata Ari Sinik.
"Disamping itu, kita evaluasi, dengan adanya e-parking, jelas akan terukur PAD dari penerimaan e-parking," jelasnya.
Terobosan parkir gratis yang dikucurkan Kadishub Medan, besar kemungkinan juga dalam mengatasi banyaknya kebocoran PAD dari Perpakiran yang berkepanjangan, dan ini tidak ada kaitannya dengan istilah mengkambing hitamkan siapapun. Tegas Ari Sinik. (sus)