PT Naga Hari Utama Peringati 8 Tahun Menjadi Badan Usaha Jasa Pengamanan

Editor: Devis Karmoy author photo
Bagikan:
Komentar
Daniel Wijaya (memakai baju batik) | foto Pengawal.id
PENGAWAL.ID | MEDAN - Sejak duduk di bangku sekolah diberi kepercayaan menjaga keamanan kelas oleh guru kelas, menjadikan Daniel Wijaya kini seorang pebisnis sukses berkelas nasional.

Ia memiliki sebuah badan usaha jasa pengamanan yang bernama PT Naga Hari Utama. Kini di usia delapan tahun, perusahaan Daniel Wijaya mulai menggandeng TNI AD sebagai pembina sekaligus pelatih fisik dan mental anggota yang sudah siap dipekerjakan sebagai jasa pengamanan yang profesional.

Sosok pemuda usia 29 tahun dan pengusaha muda di bidang jasa pengamanan ini memiliki kelebihan dalam bisnis jasa pengamanan yang berkelas nasional. Ramah dan rendah hati sekaligus merangkul merupakan kepribadiannya hingga ia mampu membesarkan PT Naga Hari Utama.

Bersama institusi TNI AD sebagai pembina fisik dan mental anggota, Daniel Wijaya merayakan syukuran bertambahnya usia perusahaan jasa pengamanan ke 8 tahun secara sederhana dan penuh kekeluargaan.

Bahkan di sela sela acara syukuran, secara spontan anggota bersama para pembinanya turut merayakan ulang tahun Daniel Wijaya. Kesempatan ini menjadikan suasana perayaan penuh rasa kekeluargaan.

Daniel mengaku kegigihan usaha yang selama ini ia geluti, merintis dan membesarkan Naga Hari Utama merupakan keberhasilan dari tekadnya sejak usia sekolah.

“Sering terpilih menjadi ketua kelas memotivasi saya untuk merintis badan usaha pengamanan. Termasuk peranserta dan dukungan penuh dari TNI AD ikut juga ikut membesarkan PT Naga Hari Utama selama ini sangat saya hargai,” kata Daniel Wijaya.

"Jadi semua anggota yang ada di badan usaha jasa pengamanan PT Naga Hari Utama ini merupakan pribadi yang memiliki skill dan mental terlatih berstandar TNI. Jadi siap berkompetisi dengan yang lain. Semuanya ini bukti dan dukungan penuh TNI AD bagi siapa saja yang mau berhasil secara positif," ujar Daniel Wijaya.



(Dev)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini