Mabar Hilir Memanas, LSM Penjara Demo Mafia Tanah

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar



PENGAWAL.ID | MEDAN - Memanas kembali. Puluhan anggota LSM Penjara demo mafia tanah di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (3/4/2024). 

Puluhan massa menggeruduk lahan di Jalan Mangaan Gang Cempaka, Kelurahan Mabar Hilir yang telah dikuasai PT Pataka Karya Sentosa. 

Dengan berbagai spanduk 'Usir Mafia Tanah dari Mabar Hilir', Polri Bersama Masyarakat Berantas Mafia Tanah', Save Polri Berantas Mafia Tanah Republik Indonesia'. 

Aksi treatikal kong-kalikong mafia tanah serta orasi dipertunjukan massa aksi di lokasi lahan yang disengketakan seluas 18 hektar tersebut.

LSM Penjara Siap Berani Benar mewakili masyarakat disebut-sebut terzholimi meminta alas hak PT Pataka Karya Sentosa yang mengklaim lahan warga seluas 18 hektar itu. 

Info kepemilikan lahan Butet hanya 1700 meter saja. Dan pengakuan Pengacara PT Pataka hanya 10 hektar di Jalan Mangaan, Gang Cempaka Mabar Hilir. 

Diketahui masyarakat telah mengusai lahan dari tahun 1955 dan 1976 adalah atas nama Edy Waluyo, Sukidi dan Poniman. 

Kabar teranyar lahan warga di Lingkungan Zainal namun yang paling berperan adalah Kepling Dedy.

Dugaan sebelumnya ada upaya rekayasa dari data Waluyo, Tukidi dan Poniman oleh Butet, Botak serta Buncit. 

Sayangnya tanaman palawija warga di lingkungan 2 dan 3 telah dilakukan penimbunan dengan alat berat sebelum terjadi kesepakatan antara warga dan PT Pataka Karya Sentosa.

Pengamanan demo dilakukan oleh puluhan personel Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. 

Pengacara Hj Fatma Laila SH MH dari Trifa mengatakan kalau sebelumnya tanah warga telah dikuasai PT Pataka Karya Sentosa tanpa melalui koordinasi. 

"Demi tegaknya hukum di Indonesia, Kita telah melakukan upaya hukum dengan bukti yang ada," beber Hj Fatma SH MH diamini Ketua DPD LSM Penjara Sumut Hj Tri SH MHum. (chan) 










Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini