Lapor Pak Polisi !! Ada Judi di Up Grade Cafe & Resto Golden Prawn Batam

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | BATAM - Praktek perjudian jenis hiburan yang akrab disebut KIM bebas beroperasi di Up Grade Cafe & Resto kawasan wisata Golden Prawn, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri. Sampai sejauh ini praktek perjudian tersebut bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Pengawal.id bersama beberapa jurnalis lainnya di Kota Batam diperoleh informasi, judi jenis ini dalam pengoperasiannya menggunakan satu orang yang bernyanyi sambil mengguncangkan angka-angka yang terdapat dalam wadah.

Sambil bernyanyi diiringi musik, penyanyi tersebut mengambil satu angka lalu menyebutkan dan diperlihatkan kepada pemain lalu angka tersebut dicoret dan mencocokkan pada sebuah kupon yang sudah tersusun acak dari angka 1 sampai 90. Sebelumnya kupon sudah dibeli dengan harga bervariasi.

Sempat beberapa waktu tidak beroperasi, kini judi Kim kembali muncul. Lokasinya pun tidak jauh dari Mapolsek Bengkong, Polresta Barelang.

Kegiatan yang melanggar hukum ini sangat bertentangan dengan salah satu atensi prioritas Kapolri untuk memberanguskan judi selain masalah imigran dan narkoba di seluruh Indonesia. Judi yang beroperasi secara terang-terangan apalagi berhadapan dengan permainan anak-anak di kawasan Up Grade Cafe & Resto.

Ironinya, lokasi judi ini beroperasi hingga pukul 02.00 dini hari atau tergantung ramainya pengunjung. (ZP)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini