Ini Kata Kapolsek Medan Labuhan: 'Kita Cek Dulu', Dua Pelaku Pencuri Masih Berkeliaran

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | MEDAN - Dua pelaku pencurian di toko Fendy Bumbu Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan hingga kini tak berujung pangkal. Salah seorang pelaku masih seliweran di kawasan Marelan, Rabu (9/7/2025).

Dari 12 Juni 2025 korban membuat laporan bernomor STPLP/433/VI/2025/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN namun perkembangannya seakan jalan di tempat. 

Dan pada tanggal 20 Juni 2025 korban mempertanyakan kembali berkembangan laporannya melalui chatingan whatsapp, namun penyidik bermarga Ambarita hingga kini tak juga membalas. 

Terpisah warga Marelan bernama Charlie (44) pernah menawarkan jasa dapat menangkap 2 pencuri yang terekam circuit closed television (CCTV) di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau. 

Namun hingga kini itikad baik Charlie belum mendapat jawaban dari pihak Polsek Medan Labuhan. 

"Kita menawarkan bantuan menangkap 2 pencuri yang meresahkan kepada Bapak Kapolsek Medan Labuhan," tutur Charlie yang diamini sejumlah warga, Senin (16/6). 

Penawaran penangkapan 2 pencuri tersebut karena peduli Charlie terhadap Kamtibmas dan partisipasi warga Marelan kepada pihak Kepolisian. 

Bahkan Charlie memberikan garansi dalam waktu kurang dari seminggu, 2 pencuri dapat ditangkap dan diserahkan ke Polsek Medan Labuhan.

Penelusuran awak media telah bertahun-tahun misteri pencurian di pasar tradisional Marelan belum terungkap juga. Mirisnya kini belasan kios warga telah rata dengan tanah akibat dibobol pencuri

Terpisah, pencurian sepeda motor warga, dua diantaranya Robin (42) dan Maldinas (50) warga Marelan yang hingga kini belum terungkap. 

Perkataan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea tercatat di beranda whatsapp Charlie yang mengatakan akan mengecek kasus pencurian di toko Bumbu Fendy. 

"Baik Pak! Kami cek Pak. Terima kasih," jawab Kapolsek kepada Charlie.(chan) 


Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini