PLN Belawan Berikan Sosialisasi Mekanisme dan Persyaratan Pasang Baru Listrik

Editor: Dyan Putra author photo
Bagikan:
Komentar

Manager ULP Rayon Belawan Robi (tiga dari kiri). (pengawal.id/Lismayadi)
PENGAWAL.ID I MEDAN - PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Belawan memberikan Informasi terkait mekanisme dan persyaratan untuk pemasangan baru meter listrik bagi masyarakat yang ingin memperoleh sambungan listrik resmi dari PT PLN. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, cepat, dan sesuai prosedur.

Manajer PLN ULP Belawan Robi, menyampaikan bahwa pelanggan yang ingin melakukan permohonan pasang baru wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting, antara lain foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK), denah lokasi bangunan, serta Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nidi dari instalatir terdaftar.

Proses permohonan dapat dilakukan secara daring melalui Aplikasi PLN Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store, atau melalui laman resmi layanan website pln.co.id. Selain itu, pelanggan juga dapat datang langsung ke kantor PLN ULP Belawan untuk melakukan pengajuan secara langsung.

Setelah permohonan diterima, petugas PLN akan melakukan Survei Teknis lapangan dan survey administrasi. Kemudian sejak survei selesai dan dokumen dinyatakan lengkap, aman dari hal administrasi lainnya, pelanggan dapat melanjutkan pembayaran.

PLN juga menegaskan bahwa biaya pasang baru telah ditetapkan secara nasional sesuai Peraturan Menteri ESDM, dan tidak dipungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Untuk daya 450 VA, biaya yang dikenakan adalah Rp421.000, sedangkan untuk daya 900 VA sebesar Rp843.000, dan seterusnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dapat mempercepat proses dengan biaya tambahan, gunakan jalur resmi dan hubungi melalui Contact Center 123 atau langsung ke kantor kami untuk mendapatkan informasi yang akurat,” ujar perwakilan PLN Belawan.

"Melalui informasi ini, PLN Belawan berharap masyarakat semakin paham dan percaya terhadap pelayanan kelistrikan yang transparan dan profesional", tutup Robi. (lis) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini