Danramil 12/LP Pimpin Patroli dan Pemasangan Ulang Plang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Sungai Kanan

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | LANGGA PAYUNG — Danramil 12/LP Kapten Inf J. Sembiring beserta 4 orang anggota melaksanakan kegiatan Patroli Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menuju titik koordinat plang PKH yang berada di Lingkungan Pijor Koling, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Pada Hari Kamis (26/6/2025).

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB, di mana tim berangkat dari Makoramil 12/LP menuju lokasi lahan kawasan konservasi Suaka Margasatwa dengan luas 1.349,85 Ha, pada titik koordinat Lat 1.71703712N dan Long 99.95394319E.

Setibanya di lokasi pada pukul 10.40 WIB, Tim Satgas menemukan plang penanda kawasan konservasi telah tercabut dan berada tidak jauh dari lokasi semula. Menanggapi kondisi tersebut, Kapten Inf J. Sembiring memerintahkan anggota untuk segera mengambil peralatan dan bahan bangunan berupa semen, pasir, air, kerikil, dan cangkul guna melakukan pemasangan ulang.

Proses pemasangan ulang plang selesai pada pukul 12.30 WIB. Pada kesempatan itu, Danramil 12/LP juga menyempatkan diri untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang melintas, menjelaskan tentang pentingnya keberadaan plang PKH serta larangan melakukan aktivitas ilegal di kawasan konservasi.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, saat tim hendak kembali, tim patroli menemukan adanya pemukiman yang tidak jauh dari lokasi plang PKH, dan langsung melanjutkan kegiatan dengan pendekatan secara persuasif serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai fungsi dan batas-batas kawasan hutan konservasi.

Pukul 14.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Tim Patroli PKH kembali ke Makoramil 12/LP dalam keadaan aman dan tertib.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan aturan perlindungan kawasan hutan konservasi demi keberlangsungan ekosistem dan generasi masa depan

Dilokasi Terpisah Dandim 0209/LB Saat Di Konfirmasi Oleh Awak Media Mengatakan "Satgas Ini Dinamakan Satgas Garuda Aceh - Sumut,  Dan sudah memegang surat Perintah, Yang Segala Tindakan Mereka Dilapangan Sudah Semakin Akurat, Ini bertujuan Untuk Mengembalikan fungsi Hutan Kembali Menjadi Paru - Paru Dunia dan tempat Satwa Liar melangsungkan Hidupnya," Ungkap Letkol inf Yudy Ardiyan Saputro S.I.P. (pendim0209)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini