PENGAWAL.ID | MEDAN - Momen viral yang dilakukan seorang warga Lorong 36, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Ramadan alias Borok (40) yang menyerang seorang wanita di Gang Budidaya, Kelurahan Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli Cici (37) menuai sorotan, Senin (22/9/2025)
Menurut Ketua BADAL KANDANK (Bandit Aluminum Kandang Kelinci) Sumut Ari Rikumahu seharusnya korban harus melapor ke Kepling setempat sebagai ujung tombak terbawah di Pemko Medan atau ke Bhabinkamtibmas kelurahan.
"Menyerang dengan membawa senjata tajam ini sudah tindakan kriminal berat. Mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga," ucap Ari Rikumahu.
Padahal sambung penggiat anti narkotika tersebut, saat ini di wilayah hukum manapun persoalan kamtibmas merupakan permasalahan urgen yeng harus kondusif.
"Di setiap Kelurahan posko Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dibuat untuk mengatasi tawuran, geng motor, dan kriminal lainnya," mantan pengguna ini.
Dalam hal ini Ari menyarankan agar setelah diamankan Borok harus diperiksa kejiwaannya karena diduga ada pengaruh menggunakan narkotika
"Borok mengaku sebagai kernet di PT Pertamina sehingga aktifitasnya bisa mengganggu perusahaan dengan kondisi ulahnya. Disebut-sebut Borok adalah pengguna berat narkoba. Ataupun dugaan perbuatan buruk Borok bisa tertular kepada karyawan PT Pertamina lainnya, namun kalau kriminal murni Borok harus ditangkap" pesan Ari.
Ditambahkan, kalau saja Borok tak ditangkap lalu direhabilitasi dia dapat menjurus kepada ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) yang terakhir meresahkan banyak orang.
"Borok harus dijemput paksa dan direhabilitasi," tegas Ketua Hijrah BADAL KANDANK tersebut.(chan)