Dalam penggrebekan Unit Intel berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga bandar dan pengguna narkoba.
Ketiganya masing-masing Sujono (49) warga Dusun V Kampung Tengah, Desa Binjai, Irwan Damanik (51) warga Desa Binjai dan Ryan Pranata (23) warga Perkebunan Tanah Besi, Dusun III, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Dansub Intel Kodim 0204/DS Kapten Inf Hendra S dari warga. Informasi menyebutkan lokasi transaksi dan pemakaian narkoba di Dusun V, Desa Binjai. Informasinya juga menyebutkan, lokasi itu dibekingi oknum TNI.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Kapten Inf Hendra langsung mengumpulkan personel Intel untuk melakukan penggrebekan.
Bersama lima personelnya, Kapten Hendra langsung menuju lokasi. Namun lokasi yang berada di tengah pemukiman warga, membuat petugas kesulitan untuk melakukan obsevasi sebelum penggrebekan.
Akibatnya kemungkinan penggrebekan sempat bocor dan beberapa pelaku sempat melarikan diri.
Selain mengamankan tiga tersangka barang bukti satu paket besar sabu sabu seberat 77, 69 gram dan empat bungkus sabu sabu seberat 80,82 gram, timbangan digital, skop, HP, pisau cutter, plastik klip, tas, uang Rp 910 ribu, 2 ATM.
Dalam pemeriksaan, tersangka Sujono mengaku hanya sebagai pengedar dan mendapatkan barang haram tersebut dari Birong dan Pudin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka diserahkan ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Kodim (Dandim) 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro SH memberikan apresiasi atas kesigapan personel Intel Dim 0204/DS menjawab keresahan warga akibat maraknya peredaran narkoba.
Menurut Dandim, setelah dilakukan observasi dan penggrebekan tidak ditemukan indikasi keterlibatan oknum TNI dalam pembekingan lokasi narkoba tersebut.
"Penggrebekan juga sebagai upaya untuk membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan info mengenai peredaran narkoba di lokasi tersebut," ujar Dandim.
Menurut Dandim, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tapi seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba yang sifatnya sangat merusak. (Sumber: Kodim 0204/DS)





