PENGAWAL.ID | MEDAN - Diduga adanya penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2024, SMP swasta IT AD DURRAH bakal dilaporkan Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir Sumatera Utara (FKMP-Sumut) ke Kejari Belawan, Rabu (4/3/2026)
Persoalan penyelewengan dana sarana dan prasarana (sapras) tersebut mencuat setelah adanya data tak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan Kepala Sekolah dengan fakta di lapangan.
Bahkan mirisnya banyak ditemui ketimpangan pada anggaran yang dikeluarkan tahap I dan tahap II tahun anggaran 2024.
Diketahui salah satunya terendus layanan daya dan jasa dan sapras
Data tertulis yang didapat:
1.Penerimaan peserta didik baru Rp23.800.000, -
Pengembangan perpustakaan Rp200.000,-+Rp.100.000,-=Rp300.000, -
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp148.500, -
4.Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp13.700.000,-+Rp2.890.000,-=Rp16.590.000, -
5. Administrasi kegiatan sekolah Rp4.965.868,-+Rp20.204.569=Rp25.170.437, -
6. Langganan daya dan jasa Rp48.017.000,-+Rp53.142.325,-=Rp101.159.325, -
7.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 57.155.188,-+Rp32.076.550,-=Rp89.231.738, -
8.Pembayaran honor Rp. 126.600.000,-+Rp126.600.000,-=Rp253.200.000, -
"Saya harapkan nanti pihak Kejaksaan Negeri Belawan bisa lebih jeli menelisik dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut, " ucap Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir Ismanto.(chan)


