PENGAWAL | LANGKAT - Niat hati menanam palawija di samping rumah, Bustami (55) justru menemukan ranjau darat aktif peninggalan perang Belanda/Jepang, Kamis (30/4/2026).
Saat itu sekitar pukul 16.00 WIB, cangkul warga Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura itu membentur benda keras di kedalaman 30 sentimeter. Penasaran, ia mencongkel tanah dengan parang dan melihat besi berkarat berbentuk mencurigakan.
Beruntung, Bustami memilih tidak memindahkan benda tersebut. Ia langsung melapor ke Kepala Desa Teluk Bakung. Keputusan itu menyelamatkan nyawanya dan warga sekitar.
Mendapat laporan, personel Polsek Tanjung Pura segera ke lokasi. Polisi memasang garis polisi, sterilisasi area, dan membuat perimeter pengamanan radius 200 meter. Warga diimbau menjauh dari lokasi.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mendatangkan Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut.
Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, personel Subden Jibom Gegana Brimobda Sumut dipimpin AKP Sardi, S.E., M.H. tiba. Setelah survei dan sterilisasi, ranjau dibawa ke Dusun Dahlia untuk dimusnahkan.
Tepat pukul 15.59 WIB, ranjau darat berhasil diledakkan dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan.
“Begitu menerima laporan warga, personel langsung bergerak melakukan pengamanan lokasi serta berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.
Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak. Warga diminta segera lapor ke polisi atau Call Center 110.
Sinergi Polri, Brimob, TNI, dan pemerintah desa membuat proses pengamanan dan disposal berjalan lancar. (Suhendra)


