PENGAWAL | PAGAR MERBAU - Unit Intel Kodim 0204/DS bersama personel Koramil 06/LP berhasil membekuk pengedar dan pengguna narkoba. Penangkapan dilakukan di Desa Sidodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Kamis (6/11/2025).
Kedua tersangka masing-masing pengedar narkoba Hartono (35) warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang. Sedangkan seorang lagi merupakan pengguna, Prayogi (33) warga Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.
Bersama para tersangka petugas mengamankan barang bukti 15 paket sabu seberat 1,30 gr dan masing-masing paket seharga Rp 70 ribu.
Kemudian satu bal plastik klip, jam tangan, HP dan uang tunai Rp 210 ribu.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Dansub 1 Unit Intel Serma Elinto Gultom tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Sidodadi.
Komandan Unit Intel Kapten Inf Hendra Saputra kemudian memerintahkan Dansub 1 Intel untuk melakukan penggrebekan.
Bersama personel Intel dan Koramil 06/LP, Dansub 1 Intel memimpin penggrebekan ke Desa Sidodadi.
Saat dilakukan penangkapan seorang tersangka memberikan perlawanan untuk melarikan diri dengan menggigit betis Sertu M Ikbal, personel Intel Kodim 0204/DS.
Namun upaya tersebut gagal dan keduanya digelandang ke Makodim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro SH memberikan apresiasi kepada Unit Intel atas keberhasilan menangkap pengedar dan pengguna narkoba.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas narkoba.
"Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kodim 0204/DS. Kami akan terus bersinergi dengan aparat terkait dalam menjaga wilayah ini dari pengaruh negatif narkoba," tegas Dandim. (Sumber: Kodim 0204/DS)


.jpg)



