PENGAWAL.ID | MEDAN - Dugaan penyelewengan distribusi solar bersubsidi terus mencuat di kawasan pesisir Kota Medan. Dalam diskusi terbuka yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan bersama nelayan Kampung Nelayan Sebrang, Kelurahan Belawan I, terungkap adanya indikasi kuat permainan oknum yang menjual solar bersubsidi ke mafia minyak, sementara nelayan kecil justru dibiarkan menjerit tanpa pasokan.
Diskusi yang berlangsung di Lingkungan 12, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan itu dihadiri puluhan nelayan tradisional serta kepala lingkungan (Kepling) setempat.
Forum tersebut berubah menjadi ruang pengaduan massal, ketika satu per satu nelayan membeberkan pengalaman pahit mereka yang tak pernah merasakan hak atas BBM bersubsidi.
Ketua DPC HNSI Kota Medan, Rahman Gafiqi, SH, mengungkapkan hasil pendataan di lapangan sangat mengkhawatirkan. Sekitar 200 lebih nelayan tradisional dengan kapal 3–5 GT tercatat tidak pernah menerima jatah solar subsidi, meski telah mengikuti berbagai prosedur pendataan.
“Ini bukan lagi soal administrasi. Ini sudah mengarah pada dugaan kuat adanya permainan oknum yang menyelewengkan solar subsidi. Nelayan kecil dikorbankan, sementara solar diduga mengalir ke mafia minyak,” tegas Rahman di hadapan para nelayan.
Salah seorang nelayan bernama Muslim mengungkapkan dirinya pernah diminta menyerahkan KTP, difoto bersama kapal, bahkan sampannya diukur dan diminta menandatangani dokumen bermaterai. Setelah itu, ia justru dipulangkan dengan uang ongkos.
“Kami sudah difoto, KTP diambil, kapal diukur. Katanya untuk pendataan solar subsidi. Tapi sampai sekarang tidak pernah dapat. Kami cuma dikasih ongkos pulang,” ujarnya dengan nada kecewa.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa data nelayan kecil diduga hanya dijadikan kedok untuk meloloskan distribusi BBM bersubsidi ke pihak-pihak yang tidak berhak.
Rahman Gafiqi juga mengingatkan bahwa persoalan ini sejatinya sudah pernah dibahas secara resmi sejak Oktober 2022 dalam sebuah forum di Hotel Saka Medan. Saat itu, HNSI Kota Medan menginisiasi diskusi bersama BPH Migas, Hiswana Migas, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut, Polda Sumut, serta Polairud, guna memastikan nelayan kecil di bawah 6 GT memperoleh solar subsidi secara adil dan tepat sasaran.
Forum tersebut bahkan menghasilkan kesepakatan bersama agar distribusi BBM subsidi benar-benar menyentuh nelayan tradisional. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kesepakatan itu diduga hanya berhenti di atas kertas.
“Kalau kesepakatan sudah ada, tapi nelayan masih menderita, berarti ada yang bermain di lapangan. Negara dirugikan, nelayan dihancurkan,” tegas Rahman.
HNSI Kota Medan menuntut aparat penegak hukum, BPH Migas, serta Pertamina untuk segera turun tangan, mengaudit ulang data penerima solar subsidi di Belawan dan membongkar dugaan jaringan mafia BBM yang selama ini menggerogoti hak nelayan kecil.
Di tengah melambungnya harga operasional melaut, solar subsidi menjadi urat nadi bagi nelayan tradisional. Ketika hak itu dirampas, yang terjadi bukan hanya ketidakadilan, tetapi ancaman langsung terhadap keberlangsungan hidup ribuan keluarga nelayan di pesisir Medan.(ro)


